BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Penanganan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Mamasa Ditingkatkan

    Jun 03 2025

    Kajati Sulbar Andi Darmawangsa bersama Wakajati Sulbar.(F/Anto)

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi meningkatkan status penanganan kasus pembebasan lahan untuk pembangunan pasar di Kabupaten Mamasa ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejati (Kejati) Sulbar, Andi Darmawangsa dalam Konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

    “Kita juga sudah naikkan ke tahap penyidikan terkait kasus pembebasan lahan untuk pasar di Mamasa,” ujar Andi Darmawangsa saat konferensi Pers pada Selasa (3/6/2025).

    Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan adanya dugaan tindakan melawan hukum.

    “Artinya pembebasan lahan oleh Pemda itu tidak sesuai dengan prosedur, karena pada saat pelepasan tanah tersebut yang harusnya di depan BPN atau notaris, tapi fakta yang kami dapatkan itu tidak dilakukan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andi menuturkan bahwa dalam proses pembayaran lahan seharusnya disertai dengan pengalihan hak dari pemilik lahan ke pemerintah daerah. Namun, berdasarkan temuan kejaksaan, hal tersebut juga tidak dilakukan sesuai ketentuan.

    “Pada saat pembayaran harus diikuti dengan pengalihan hak-hak dari A ke Pemda, tapi fakta yang kami temukan itu adalah ternyata tidak dilakukan seperti itu,” ungkapnya.

    Karena adanya pelanggaran prosedur tersebut, pihak Kejati Sulbar memutuskan untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan.

    “Tentu kita akan berkoordinasi dengan BPKP apakah pembayaran ini sudah total atau tidak. Jadi mohon kesabarannya,” tambahnya.

    Andi Darmawangsa juga menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah pihak oleh kejaksaan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan, dan diharapkan tidak disalahartikan atau dianggap mengganggu.

    “Jadi pendalaman kasus ini kita sudah panggil beberapa orang untuk memberi keterangan, olehnya kami berharap jangan merasa terganggu dengan pemanggilan. Karena pernah saya baca di media ada yang merasa terganggu, kami himbau Pemkab jangan merasa terganggu karena ini adalah memang untuk kepentingan penyidikan karena keterangannya kita butuhkan. Janganlah underestimate ke Kejaksaan,” pungkasnya.

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...

    Suhardi Duka Resmikan Jalan Urekang – ...

    by Mar 05 2026

    Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meresmikan ruas jalan Urekang–Mambi ya...

    Kemenkum Sulbar Luncurkan Gagasan Forum ...

    by Mar 04 2026

    Mamasa, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...

    Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamasa...

    by Mar 04 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau dan Bina Posbanku...


    Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pendampingan terhada...

    09 Mar 2026

    Akibat Limbah PT. Palma Sumber Lestari Dapat Sa...


    PASANGKAYU, indigonews | PT. Palma Sumber Lestari (PSL) Baras Kabupaten Pasangkayu, yang mengolah tandan buah segar (TBS) atau buah sawit berada...

    19 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyamaan Perseps...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penyatuan persepsi dalam menyikapi transfo...

    26 Jan 2026

    Laka Libatkan Roda Empat dan Dua di Mamuju


    Sulbar, IndigoNews | Kecepatan dan profesionalisme ditunjukkan personel Ditlantas Polda Sulbar dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terja...

    09 Apr 2025

    KPU Majene Sukses Laksanakan Debat Perdana Calo...


    Majene,indigonews co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menyelenggarakan Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabup...

    07 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!