IndigoNews • Jan 29 2026

Kasat Reserse Kriminal Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Majene, saat menggelar press release di Ruang Data Polres Majene, Kamis (29/1/2026). (F/Humas)
Majene, IndigoNews | Polres Majene mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait peristiwa pencurian sepeda motor di Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Majene/Polda Sulawesi Barat, tertanggal (20/1/2026). Peristiwa pencurian diketahui terjadi di samping Kampus STIKES Bina Bangsa Majene, tepatnya di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Majene, saat menggelar press release di Ruang Data Polres Majene, Kamis (29/1/2026). Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Mulhanimna alias Imul bin Sabri (18), warga Dusun Sepang, Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar.
“Usai menerima laporan dari korban, Tim Passaka Polres Majene langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Fredy.
Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan saksi serta informasi yang berkembang di masyarakat, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui. Terduga pelaku berinisial AS (23), warga Dusun Tappang, Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.
“Berbekal informasi keberadaan terduga pelaku, personel Tim Passaka Polres Majene segera menuju lokasi. Upaya penangkapan pun membuahkan hasil, petugas berhasil mengamankan AS tanpa perlawanan di kediamannya di Dusun Tappang, Desa Rappang, Kecamatan Tapango, pada Rabu (21/1/2026),” ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Majene.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah helm sepeda motor merek KYT warna biru serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF warna putih/hitam tanpa TNKB, dengan Nomor Rangka MH1KD1117RK515079 dan Nomor Mesin KD11E-1514342.
Kasat Reskrim menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku. Pada Selasa, (20/1/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, terduga pelaku AS bersama rekannya berinisial IK (DPO) tengah melakukan perjalanan dari arah Majene menuju Kabupaten Polewali Mandar untuk pulang ke rumah mereka di Dusun Tappang, Desa Rappang, Kecamatan Tapango.
“Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Poros Majene–Polman, Lingkungan Lutang, di samping Kampus STIKES Bina Bangsa Majene, para pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda CRF terparkir tanpa plat nomor,” Jelas AKP Fredy,
Lanjut AKP Fredy, Terduga pelaku AS lalu turun dari sepeda motor untuk memastikan kondisi kendaraan tersebut dan mendapati bahwa sepeda motor benar tidak terkunci. Selanjutnya, pelaku mengambil dan mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut, sementara rekannya IK yang mengendarai sepeda motor lain mendorong dari belakang hingga keduanya meninggalkan tempat kejadian.
“Atas perbuatannya, pelaku AS diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf g Subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yakni sebesar Rp500.000.000,-.,” ujar AKP Fredy.
Sementara itu, satu orang rekan pelaku berinisial IK masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Majene menegaskan akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran guna mengungkap jaringan serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Majene tetap aman dan kondusif.
Pewarta IndigoNews : Wahyua Ananda
Majene, IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat komi...
Polewali Mandar, IndigoNews | Cipayung Plus Polewali Mandar menyoroti serius persoalan limbah dapur ...
Majene, IndigoNews | Kabid KI Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menjelaskan bahwa pengembangan Merek Ko...
Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengambil langkah pro...
Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berupaya mengop...
Majene, IndigoNews| Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali mendekat...
MAMUJU, IndigoNews | Ratusan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan organisasi gabungan lainnya memadati depan Markas Kepolisian Res...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat peran tenaga kesehatan lingkungan dalam memas...
Pasangkayu, IndigoNews| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC (21) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pe...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin serta Pimpinan DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi dan Munandar ...

No comments yet.