IndigoNews • Feb 11 2025

MATENG,indigonews | Kasus dugaan penghamilan yang melibatkan seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Bripda NI, masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto, memastikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang melibatkan Bripda NI dan kekasihnya, yang berinisial AS (21).
Kasus ini pertama kali mencuat setelah wanita berinisial AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengungkapkan tudingan kekerasan fisik serta paksaan untuk melakukan aborsi.
Mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulbar itu, menegaskan bahwa Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak Provost Polres Mateng tengah menangani masalah ini dengan serius.
“Sementara ini, Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman, dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujarnya. Selasa (11/2/2025).
Dalam pesan tersebut, AS mengaku dipaksa oleh Bripda NI untuk mengakhiri kandungannya dan merasa terancam setelah hubungan mereka mengalami masalah serius.
“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan tersebut, yang viral di media sosial.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya terbukti bahwa Bripda NI melanggar kode etik kepolisian maupun hukum yang berlaku. Kapolres menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas serta profesionalisme, dan jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan.
Bripda NI, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mateng, berada dalam sorotan publik setelah kabar mengenai dugaan tindakan kekerasan dan pemaksaan tersebut menjadi viral. Masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan adil terkait masalah ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Hengky juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi maupun dinas, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian masih terus mendalami berbagai bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang ada. Jika terbukti bersalah, Bripda NI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
MAMUJU TENGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen menin...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak pemerintah daerah enam kabupaten...
Mamuju, IndigoNews | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan kunjun...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Day...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar U...
Mamuju Tengah IndigoNews, | Aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan Pertamina terjadi di salah sa...
Makassar, INDIGONEWS | Alumni UIT Munandar Wijaya, S.Ip, M.AP saat ini jadi Wakil DPRD Sulawesi Barat telah melakukan kunjungan ke Fakultas Ilmu...
Mamuju, IndigoNews | Unjuk rasa aksi tolak tambang pasir di Kalukku, Budong-budong dan Karossa, kembali sambangi kantor Gubernur Sulbar dan dite...
Mamuju, IndigoNews| M. Khalil Gibran, SH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Barat. Pelantika...
YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menghadiri pembukaan Lokakarya Nasional bertaju...
Mamuju, IndigoNews | Perekonomian Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada triwulan I tahun 2025 mencatat pertumbuhan sebesar 4,83% (yoy), melambat...

No comments yet.