Mamuju, IndigoNews | Komitmen untuk memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat. Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, saat mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Sulawesi Tengah secara daring, Rabu (4/2/2026).
Acara yang dipusatkan di Sulawesi Tengah tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Dari Aula Pengayoman di Mamuju, Saefur Rochim tampak hadir didampingi oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, serta Kadiv Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin.
Saefur Rochim menilai bahwa keberadaan Posbankum adalah buah kolaborasi harmonis antara Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Program ini bertujuan menciptakan ekosistem desa yang patuh hukum dan berintegritas tinggi.
”Langkah ini adalah upaya bersama dalam memastikan penegakan hukum hadir hingga ke tingkat desa melalui sinergitas yang kuat,” ujar Saefur.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan bahwa Posbankum adalah representasi kehadiran negara bagi warga yang membutuhkan kepastian hukum.
”Pemerintah berkomitmen menyediakan layanan hukum yang inklusif dan transparan. Langkah strategis ini diambil agar akses keadilan tidak lagi menjadi hal yang sulit dijangkau oleh masyarakat luas,” tegas Supratman.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tengah melaporkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya kini telah terfasilitasi bantuan hukum. Penguatan peran paralegal menjadi kunci utama dalam mendampingi warga desa menyelesaikan problematika hukum di lapangan.
Dukungan juga datang dari Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto. Ia memberikan apresiasi atas terbentuknya Posbankum yang dinilai sangat vital dalam memberikan perlindungan bagi korban penyalahgunaan narkotika, khususnya terkait hak rehabilitasi dan keadilan bagi kelompok masyarakat ekonomi lemah.
No comments yet.