BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Cegah Pelanggaran HAM, Kanwil Kemenkum Sulbar Petakan Produk Hukum Daerah

    • Apr 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Jajaran Kanwil HAM dan sejumlah pihak terkait menggelar rapat pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh regulasi daerah selaras dengan prinsip perlindungan HAM.

    Menurut Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai bahwa pemetaan produk hukum daerah merupakan langkah penting dalam memastikan setiap regulasi yang lahir di daerah tidak menimbulkan ketimpangan maupun potensi pelanggaran hak asasi manusia.

    Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang adil, inklusif, dan selaras dengan prinsip-prinsip HAM serta kebutuhan masyarakat.

    “Untuk itu, diperlukan langkah evaluasi dan pemetaan yang komprehensif agar setiap produk hukum daerah benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” lanjut Kakanwil.

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar pada Senin (6/4/2026) ini dihadiri oleh jajaran Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, serta peserta magang.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, menegaskan bahwa pemetaan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas regulasi daerah agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

    “Pemetaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM serta memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh masyarakat,” ujar Saefur.

    Dalam rapat tersebut, tim teknis melakukan inventarisasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi objek kajian.

    Proses analisis difokuskan pada lima judul Perda dengan menggunakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024 sebagai instrumen utama dalam mengidentifikasi potensi disharmoni regulasi.

    Setiap Perda yang dianalisis akan dituangkan dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), khususnya pada aspek yang berkaitan dengan isu-isu HAM.

    Dalam diskusi, perwakilan perancang peraturan perundang-undangan menyampaikan bahwa dari lima Perda yang menjadi target analisis, terdapat satu Perda yang sebelumnya telah dikaji, yaitu terkait perlindungan perempuan.

    “Oleh karena itu, disarankan untuk mengganti objek analisis dengan Perda tentang kawasan tanpa rokok guna memperluas cakupan kajian,” ujar Saefur Rochim.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Diduga Hutan Lindung Di Tanete Pao Dirus...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...

    Hari Santri Ke-12, Wakil Ketua DPRD Mamu...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...

    Gubernur Suhardi Duka Dorong Perbaikan J...

    by • Okt 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...

    Karo Pemkesra Sulbar Evaluasi Kinerja In...

    by • Okt 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...

    Kadis DKPPKB Sulbar Hadiri Paripurna DPR...

    by • Okt 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) P...

    Aktivis Hipmata Soroti Pengerukan Sungai...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan sungai yang kembali marak di Kecamatan Tapalang Barat, Kab...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Putusan 3 Tahun Terdakwa Ijazah Palsu Haris Sin...


    MAMUJU,indigonews | Putusan Hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar, yang membatalkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terhadap terdakw...

    08 Jan 2025

    GMNI Mamuju Gelar Aksi Refleksi Setahun Pemerin...


    Mamuju, IndigoNews | Menanggapi satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gerakan Mahasiswa N...

    21 Okt 2025

    DPRD Pasangkayu Bentuk Pansus Pengelolaan Sampa...


    PASANGKAYU, indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat pembentukan panitia khusus (Pansus), yang be...

    03 Jun 2025

    Warning ! Pertamina Sanksi Tegas Agen dan Pangk...


    SULBAR, indigonews | Penyaluran tabung gas elpiji berlabel subsidi selalu dalam pantauan agar tabung hak orang miskin itu sampai ditangan peneri...

    21 Nov 2024

    Kemenkum Sulbar Nilai Kinerja BSK Triwulan I Be...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi berkala sejumlah program di Kemenku...

    26 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top