IndigoNews • Des 12 2025

Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum non-litigasi di tingkat desa/kelurahan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan “Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum)” serta penyerahan Piagam Penghargaan kepada lima Kepala Desa/Lurah peraih NLP pada ajang peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025 di Kabupaten Polewali Mandar, kamis, (11/12/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulbar, John Batara Manikallo, saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya penguatan Posbakum untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Paralegal adalah garda terdepan penyelesaian persoalan hukum non-litigasi. Mereka membutuhkan peningkatan kapasitas dan pembaruan pengetahuan, terutama menjelang pemberlakuan KUHP Nasional pada 2 Januari 2026 yang sangat mengedepankan pendekatan restorative justice,” ujar John Batara Manikallo.
Dalam kesempatannya itu, Ia mengapresiasi capaian lima Paralegal dari desa di Polewali Mandar yang meraih Paralegal Justice Award (PJA), dan menegaskan kesiapan Kanwil Hukum Sulbar untuk memfasilitasi proses pendaftaran paralegal secara gratis serta memberikan pembinaan berkelanjutan.
Sulawesi Barat sendiri saat ini memiliki enam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, termasuk satu di Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Hukum Sulbar.
“Pendampingan dari Kanwil Hukum Sulbar telah mengantarkan Polewali Mandar mencapai 100% pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Posbankum adalah sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu,” tutur Agusniah Hasan Sulur.
Ia juga menekankan pentingnya kompetensi paralegal dan kolaborasi aktif dengan OBH terakreditasi agar penyelesaian masalah non-litigasi dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong penguatan Posbakum melalui dasar hukum yang lebih pasti di masa mendatang, seraya berharap prestasi lima PJA di Polman akan memotivasi partisipasi lebih luas dari aparatur desa.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Polewali Mandar, IndigoNews| Ribuan warga memadati Rumah Putih Palippis, kediaman Ketua Komisi I DPR...
Polewali Mandar, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri kegiatan sosialisasi pe...
Polewali Mandar, IndigoNews| Suasana khidmat sekaligus haru mewarnai kegiatan Safari Ramadhan Pemeri...
Polewali Mandar, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenk...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menghadi...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Menurut Saefur...
Sulbar, IndigoNews | Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, menggelar audiensi strategis bersama Executive General Manager ...
MAJENE, indigonews | Pasca penemuan jasad laki – laki yang sudah berbentuk kerangka di rumah BTN Permatasari Lingkungan Talumung Kelurahan...
PASANGKAYU, indigonews | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu bahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan p...
Mamuju, IndigoNews | Angka anak putus sekolah (APS) di Sulawesi Barat masih jadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Pemerintah daerah terus beru...
Mamuju, IndigoNews | Perguruan tinggi bukan sekadar pusat pengembangan ilmu, melainkan pilar utama dalam membangun sistem hukum yang berpihak pa...

No comments yet.