Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang pria dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. Terduga pelaku berinisial APP alias Rinso (25), warga Kabupaten Mamuju Tengah.
Ditemui hari ini Senin (26/1/2026) Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut
“Benar, tadi dini hari bersamaan hari ini dimulainya operasi pekat Marano 2026, telah diamankan terduga pelaku penipuan berkedok Anggota TNI,” kata Herman Basir.
Ia menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus kerja sama buka usaha. Korban terakhir berinisial MH (20) mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- setelah diperdaya oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku percaya kepada pelaku karena yang bersangkutan mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem.
“Namun setelah dilakukan penyelidikan, pendalaman dan koordinasi, dipastikan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI,” Ujar Kasi Humas.
Setelah memastikan identitas pelaku, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di rumah mertuanya.
“Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat pagar rumah, namun pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti,” ungkap Herman Basir.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, yakni :
1 (satu) lembar seragam dinas TNI
1 (satu) unit handphone
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Herman Basir.
Pihak kepolisian juga mengimbau korban lain yang menjadi korbannya agar melapor dan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tertentu, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.