BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Mantan Kades Onang Divonis 13 Tahun Penjara

    Apr 16 2025

    Mantan Kades Onang terlihat duduk dikursi pesakitan dengan kemeja warna putih mendengar pembacaan putusan oleh majelis hakim.(F/Net)

    MAJENE,indigonews | Mantan Kades Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene, Asmadi bin Muh Yahya selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan bernama Sukardin, yang terjadi pada 24 November 2024 di Desa Onang.

    Pada Rabu kemarin 15/4/25, di Pengadilan Negeri Majene, akhirnya terdakwa Asmadi divonis bersalah oleh majelis hakim dengan pidana penjara 13 tahun.

    Sidang perkara pembunuhan dengan agenda pembacaan putusan diketahui vonis majelis Hakim diketahui tidak jauh berbeda atau sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum ( JPU ) yang sebelumnya menuntut terdakwa 13 tahun penjara.

    Dalam materi putusan Majelis Hakim yang diketuai oleh Basrin, dan dua anggota Majelis Hakim Ahmad Dalmy Iskandar Nasution bersama Rizal Muh Farizi. Menyatakan terdakwa mantan Kades Onang Asmadi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan.

    “ Menyatakan terdakwa Asmadi bin Muh Yahya, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan primer penuntut umum,” kata Ketua Majelis Him Basrin, yang membacakan memori putusan perkara pembunuhan dengan terdakwa Asmadi di Pengadilan Negeri Majene.

    Terkait dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana penjara 13 tahun terhadap mantan kades Onang. JPU Kejari Majene masih melakukan pikir – pikir atas putusan tersebut.

    “ Kami masih pikir – pikir dulu dengan menunggu perintah pimpinan. Karena jika dilihat dari putusan ini sama dengan tuntutan JPU juga 13 tahun,” jelas Zaki sebagai kasi Intel Kejari Majene.

    Seperti diketahui, jelang magrib korban bernama Sukardin ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mantan Kades Onang. Dalam investigasi Polisi bahwa yang menghabisi nyawa korban rupanya adalah Kades Onang dengan barang bukti sebilah parang yang telah diamankan Polisi.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lakukan Penggelapan Mobil, Perwira Polda...

    by Des 10 2025

    Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi san...

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dar...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugi...

    BLT-DD Tahap Akhir 2025 Resmi Dibagikan ...

    by Des 03 2025

    Majene, IndigoNews | Pemerintah Desa Bababulo Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, kembali m...

    Bhabinkamtibmas Pamboang Dampingi Warga ...

    by Nov 27 2025

    Majene, IndigoNews | Upaya memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan aman, tertib, dan tepat...

    Penguatan Kompetensi Kader Posyandu, Din...

    by Nov 27 2025

    Majene, IndigoNews| Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat kembali menyelenggarakan Pembinaan Tekni...

    Polresta Mamuju Terbitkan DPO untuk Kade...

    by Nov 25 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Polresta Mamuju secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) t...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Penyidik Krimsus Periksa Saksi Kepemilikan Pupu...


    MAMUJU,indigonews | Direktorat Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), mendalami kasus penggelapan pupuk berlabel subsidi. Di...

    07 Agu 2025

    HMI Dukung Langkah Polresta Mamuju Putus Mata R...


    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra memberikan apresiasi kepada Kapolresta Mamuju bersama jajaran atas keberhas...

    20 Okt 2025

    Pj Gubernur Laksanakan Kolaborasi GPM di Majene...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Majene berkolaborasi menggelar Gerakan Pangan Murah, Senin 13 Januari 2025.Pj Gubernur La...

    13 Jan 2025

    DPRD Pasangkayu Serahkan Ranperda inisiatif


    PASANGKAYU,indigonews | Usai pembahasan Ranperda inisiatif, Ketua DPRD Irfandi langsung menyerahkan ke pihak eksekutif melalui Sekkab Pasangkayu...

    01 Feb 2025

    Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial DL (40) yang diduga melakukan...

    22 Sep 2025
    back to top