BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • PH : Minta Oknum Anggota Polda Sulbar Berpangkat AKBP Tindak Tegas

    Nov 23 2024

    pengacara korban Ardin Firanata, berikan keterangan pers usai dari Polda Sulbar.(F/Wahyu)

    MAMUJU, IndigoNews | Kasus Perwira Menengah salah seorang anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) AKBP RA, yang namanya sudah lama bergulir di meja penyidik Bid Propam Polda Sulbar.

    Diketahui sang Polisi berpangkat AKBP dilaporkan oleh korban atas nama Siti Nurhasanah atas dugaan kasus pelanggaran Kode Etik dan dugaan kasus pengancaman di Media Sosial (Medsos) serta dugaan kasus penggelapan.

    Sampai saat ini, penanganan kasus ini masih bergulir di Bidang pelanggaran kode etik Polda Sulbar dan sampai saat ini masih agenda pemeriksaan saksi termasuk saksi pelapor.

    Melalui Penasehat Hukum (PH) korban Ardin Firanata menerangkan bahwa telah selesai dilakukan pemeriksaan saksi pada hari Jum’at,22 November 2024 di Polda Sulawesi Barat.

    “Alhamdulillah hari ini klien kami sudah dilangsungkan atau sudah selesai dilakukan pemeriksaan dalam kedudukannya sebagai saksi” terang Ardin Firanata, pengacara korban saat ditemui wartawan. Jumat kemarin dislaah satu Warkop di Mamuju.

    Pihak korban yang datang dari Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, juga menghadirkan saksi dalam kasus pelanggaran kode etik ini.

    Selain itu, Ardin juga menambahkan pihaknya juga melayangkan surat kepada Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulawesi Barat. Dia menerangkan bahwa tembusan dari surat itu akan ditembuskan kepada Kabid propam Polda Sulawesi Barat, Mabes Polri dan Kadiv Propam Polri.

    “pokok surat kami terkait tentang perihal permohonan hukum dan keadilan atas proses pelanggaran kode etik kepolisian yang diduga dilakukan oleh AKBP RA kaitannya dengan aduan aduan kode etik kami pada tanggal 15 September 2024 ” tegasnya

    Agenda selanjutnya dari perjalanan kasus ini yaitu Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulbar akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada terduga pelanggar etik dalam hal ini AKBP RA.

    Lanjut Ardan menambahkan jika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulawesi Barat tidak mengadili terduga pelaku pelanggaran kode etik sesuai dengan hukum yang ada, maka pihaknya akan melakukan adukan etik baru.

    “yang kami perlu lakukan adalah melakukan aduan etik baru terkait pasal yang tidak diakomodir” pungkasnya.

    Korban yang juga hadir mengharapkan terduga pelaku AKBP RA harus ditindak dengan tegas dan seadil-adilnya dengan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

    Korban merasa mengalami dampak psikologis dari kejadian tersebut. Dia juga merasa bahwa namanya sudah tercemar akibat tidak adanya pertanggung jawaban dari AKBP RA baik di BI checking dan di tempat kerjanya.

    “Psikologi saya sangat terganggu karena yang ditagih di sini oleh depkolektor adalah saya, dan bahkan nama saya di BI checking sudah sudah jelek, bahkan di kantor juga nama saya sudah tercemar ada hutang karena ada kolektor sudah ke kantor saya” terang Siti Nurhasanah

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen RKA Perub...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...

    Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Wah, Cafe Dermaga Nusantara Mamuju Ditutup ?


    MAMUJU, indigonews | Keberadaan Cafe Dermaga Sandeq Nusantara yang berdiri megah disis jalan Arteri Mamuju. Dikabarkan ditutup oleh Polda Sulbar...

    07 Jul 2025

    Kejari Mamuju Hancurkan Ratusan Barang Bukti


    MAMUJU,indigonews | Ratusan barang bukti ( Babuk ) dari kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht ), dihancurkan oleh pih...

    19 Nov 2024

    Habiskan Puluhan Miliar, Proyek PEN di Mamasa D...


    MAMASA,indigonews | Proyek PEN yang bersumber dari dana pinjaman Pemprov Sulbar, di Kabupaten Mamasa, dilaporkan di Kejati Sulbar. Bau amis yang...

    01 Nov 2024

    Kesbangpol Sulbar Bentuk Tim Terpadu Tindak Pre...


    Mamuju, IndigoNews |  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat komitmen menindak premanisme sebagaimana arahan Me...

    28 Mei 2025

    Pegawai Honorer di Mamuju Diamankan Ditnarkoba ...


    Sulbar, IndigoNews | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wila...

    03 Jan 2025
    back to top