IndigoNews • Nov 14 2024
Kalil Qibran anggota Komisi II DPRD Sulbar.(F/Indingonews)
SULBAR, indigonews | Pupuk subsidi masih menjadi keluhan sejumlah petani di Sulawesi Barat ( Sulbar ) yang menilai susah mendapatkan pada musim tanam. Hal ini, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Sulbar.
Kalil Qibran salah satu anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulbar. Mengatakan persoalan pupuk berlabel subsidi, Komisi II DPRD Sulbar komitmen akan terus meningkatkan pengawasan hingga penyaluran agar sampai ke petani. Kata dia, pupuk subsidi tidak boleh disalah gunakan atau dimanfataakan oleh oknum – oknum untuk menecari keuntungan pribadi.
” Tentu kami berkomitmen bahwa pupuk subsidi harus diawasi penyalurannya agar bisa sampai ke pak petani. Pengaasannya mulai dari penyaluran sampai dengan harga, ” tegas Kalil Qibran kepada indigonews.co.id
Da mengaku, bahwa saat ini banyak petani di Sulbar yang beralih menanam nilam dengan kakao. Hal ini kata dia, tentu petani banyak membutuhkan pupuk subsidi, salah satu solusi untuk bisa mengatasi ini adalah menambah kuota pupuk subsidi .
“ Saat ini banyak petani yang beralih menanam kakao dengan nilam tentu kebutuhan pupuk subsidi sangat meningkat. Dengan cara bisa mengatasi semua ini ya harus kuota pupuk di tambah oleh pak Pj Sulbar, “ kata Qibran kepada indigonews.co.id
Politisi Golkar yang akrab disapa Galih ini, juga mengaku selain menambah kuota pupuk. Pemerintah Sulbar melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan ( TPHP ) Provinsi Sulawesi Barat, juga harus kembali mengevaluasi kelompok – kelompok tani ( Poktan ) dimana Poktan yang sudah tidak aktif anggotanya namun masih mendapat jatah pupuk subsidi dengan cara pengajuan.
“ Pengawasan pupuk subsidi ini harus lebih ketat lagi karena banyak Poktan – Poktan yang sudah tidak aktif lagi masih mendapatkan jatah pupuk atau memasukkan pengajuan permintaan pupuk. Inilah yang tidak rata, “ ungkap Galih.
Selain itu sebut Galih, bahwa ada juga beberapa pengaduan dari masyarakat petani soal harga yang diduga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi ( HET ).
“ Ini juga kami akan lakukan investigasi bahwa ada harga pupuk di lapangan tidak sesuai, ada oknum – oknum nakal yang menjual dengan harga lebih besar padahal itu pupuk subsidi loh!” ungkapnya
Terkait kondisi saat ini, petani yang sebagian kesulitan mendapat jatah pupuk subsidi. Dalam waktu dekat bersama dinas terkait akan melakukan reses di beberapa titik di Mamuju akan melakukan reses.
“ Insya Allah akan bawa dinas terkait reses melihat kondisi real di lapangan beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju, khusya Kalukku, Tommo, Papalang dan Bonehau. Karena saya lihat ini empat kecamatan ini banyak petani yang beralih ke kakao dan nilam nah ini yang harus kita pantau, “ pungkasnya.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
MAMUJU, IndigoNews| Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang henda...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat koordinasi...
MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...
Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...
MAMUJU, Indigonews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya membangun kesiapsiagaan dan mitigasi bencana yang dapat terjadi di seluru...
MAMUJU,indigonews | Monitoring persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...
Sulbar, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Avanza (B 2597 PZB) dan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Lingkungan Ampalas...
MAMUJU, IndigoNews| Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik dan melakukan pengambilan sumpah Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa ja...
SLEMAN, Yogyakarta | DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke ...
No comments yet.