BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Terima Kuker Ketua Bapemperda DPRD

    Mei 20 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Hal itu disampaikan Saefur Rochim saat menerima kunjungan Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Kost oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Majene bersama rombongan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, Rabu (20/5/2026).

    “Ranperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan bentuk perlindungan kesehatan masyarakat, sementara Ranperda Pengelolaan Rumah Kost bertujuan menciptakan ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum. Karena itu, proses harmonisasi menjadi sangat penting agar substansi regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat diterapkan secara efektif,” ujar Saefur Rochim.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD Kabupaten Majene atas komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Majene beserta jajaran, Kepala Dinas Perkimtan Majene beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Majene beserta jajaran, Bagian Hukum Pemda Majene, Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang.

    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Majene dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan percepatan pembentukan produk hukum daerah yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

    Menurutnya, beberapa Ranperda masih berada pada tahap penyusunan substansi dan harmonisasi di Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia menekankan bahwa Ranperda Kawasan Tanpa Rokok yang bersifat mandatori tetap memerlukan proses harmonisasi guna memastikan kesesuaian norma, menghindari tumpang tindih aturan, dan menjamin kepastian hukum.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Majene menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang Penataan dan Pengelolaan Rumah Kos, Rumah Sewa, dan Rumah Kontrakan menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya pertumbuhan usaha kos dan rumah sewa di Kabupaten Majene sebagai salah satu pusat pendidikan di Sulawesi Barat.

    Ia menjelaskan bahwa Ranperda tersebut diarahkan untuk mengatur aspek perizinan, tata kelola operasional, standar bangunan, pengawasan, hingga ketertiban lingkungan, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Melalui konsultasi tersebut, DPRD Kabupaten Majene, Pemerintah Daerah, perangkat daerah terkait, dan Kanwil Kemenkum Sulbar sepakat bahwa kedua Ranperda memiliki urgensi dan dasar hukum yang kuat untuk dibentuk sebagai kebutuhan regulasi daerah.

    Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah akan melakukan penyempurnaan draft Ranperda dan naskah akademik, melanjutkan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulbar, melakukan sinkronisasi substansi, memperkuat komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah, hingga pembahasan lanjutan menuju penetapan menjadi Peraturan Daerah.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Ikut Cegah Pernikahan Us...

    by Mei 20 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pra Uji Kompe...

    by Mei 20 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyampai...

    SDK Dukung Atlet MF Taekwondo Berlaga di...

    by Mei 20 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memberikan dukungan moral dan semangat t...

    Kemenkum Sulbar Dukung Strategi Paten In...

    by Mei 20 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyampai...

    Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan SDM

    by Mei 20 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyampai...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Pengawasan Notar...

    by Mei 20 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ketua DPRD Pasangkayu : Indahnya Persatuan Dala...


    PASANGKAYU,indigonews | Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, membuka acara sidang paripurna puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kab...

    18 Apr 2025

    Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Perencana...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa penelaahan kebutuhan belanja pegawai ...

    06 Mei 2026

    Putusan 3 Tahun Terdakwa Ijazah Palsu Haris Sin...


    MAMUJU,indigonews | Putusan Hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar, yang membatalkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terhadap terdakw...

    08 Jan 2025

    PAUD Bunda Kasih Disegel Kades, Diduga Akibat B...


    Mateng, IndigoNews| Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Yayasan Bunda Kasih di Desa Lamba Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah...

    24 Jul 2025

    Seorang Komisioner KPU Mateng Jadi TSK, Jaksa M...


    MATENG, indigonews | Meskipun terdakwa Haris Halim Sinring, baru – baru ini divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Namun perka...

    31 Des 2024

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!