Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dalam mempermudah akses legalitas bagi para pelaku usaha di Bumi Mandar. Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang kini semakin terintegrasi dengan sistem perizinan daerah.
Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Wardi, menegaskan bahwa kemudahan berusaha hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas instansi. Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majene, Rabu (28/1/2026).
“Fokus utama kami adalah menghadirkan solusi nyata bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), khususnya melalui pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan. Langkah ini merupakan pengejawantahan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, serta Kadiv Yankum, Hidayat, untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat,” ujar Wardi.
Salah satu poin strategis dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan sinkronisasi antara sistem AHU Online dengan Online Single Submission (OSS). Integrasi ini dianggap vital untuk menjamin ketertiban administrasi pelaku usaha agar selaras dengan ketentuan terbaru.
Selain itu, koordinasi ini juga menjadi ajang konsultasi intensif terkait implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 yang telah diberlakukan sejak akhir tahun lalu. Kemenkum Sulbar dan DPMPTSP Majene berkomitmen memastikan transisi penggunaan KBLI terbaru berjalan mulus tanpa menghambat proses perizinan.
Menanggapi kendala teknis yang sempat dialami salah satu perusahaan lokal, tim Kemenkum Sulbar juga melakukan pendalaman data untuk memastikan validitas antara Aplikasi PT Perorangan (PTP) dan sistem OSS.
Melalui penguatan kerja sama ini, diharapkan ekosistem investasi di Kabupaten Majene kian berkembang, didukung oleh birokrasi yang lebih ringkas, transparan, dan terintegrasi secara digital.
No comments yet.