IndigoNews • Jan 06 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual (KI), Selasa, (06/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).
Rapat koordinasi ini melibatkan Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi P3H sebagai langkah awal penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual di tingkat daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menjelaskan bahwa penyusunan Perda KI merupakan salah satu dari delapan arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang menjadi target kinerja Bidang KI.
“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dirumuskan langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan pada enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Hidayat.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkum dan Kementerian Dalam Negeri terkait penyusunan Perda KI. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lanjutan agar regulasi daerah tersebut dapat segera diwujudkan.
Penyusunan Perda KI dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat sinergi antarinstansi, serta mendorong optimalisasi pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem KI yang kondusif guna meningkatkan daya saing daerah, melindungi karya kreatif, serta memperkuat ekonomi berbasis kekayaan intelektual secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan pentingnya koordinasi lintas divisi dalam penyusunan Perda tentang Kekayaan Intelektual.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pelindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual di daerah,” jelasnya.
John juga mengusulkan agar pengaturan mengenai KI dapat diintegrasikan ke dalam Perda lain dengan menempatkannya sebagai bab tersendiri, sehingga substansi pelindungan dan pengelolaan KI tetap terakomodasi secara sistematis dan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Juani, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Irsyadi Ramadhany, serta sejumlah jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
MAMASA, IndigoNews | Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Sofha Marwah menyaksikan langsung Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Nosu, Kamis 14 ...
Majene, IndigoNews | Kejaksaan Negeri Majene resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan di Dina...
Mamuju, IndigoNews | Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syamsul Samad, menghadiri acara Launching Program Bantuan Internet Z...
Polman, IndigoNews | Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daer...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat, J...

No comments yet.