BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kasus Rasuah Perusda Sulbar, Mantan Gubernur ABM dan Sekda Muh Idris Masuk Daftar Panggilan Jaksa

    Feb 06 2025

    Aspidsus Kejati Sulbar, La Kanna, SH.MH.(Foto/Indigonews)

    MAMUJU,indigonews | Mantan Gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) Ali Baal Masdar ( ABM ) bersama Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Sulbar Muh. Idris, masuk dalam daftar pemanggilan Kejati Sulbar terkait kasus rasuah Perusahaan Daerah ( Perusda ).

    Hal itu dibenarkan oleh Asisten Pidana khusus ( Aspidsus ) Kejati Sulbar, La Kanna, SH.MH. Rabu kemarin 1/2/25.

    “ Iya mantan pejabat Sulbar, sudah ada daftar panggilannya sebagai saksi, saya belum tahu apakah sudah dilayangkan surat panggilannya atau belum. Kita berharap mereka hadir memenuhi panggilan kami, “ kata La Kanna kepada wartawan indigonews.co.id.

    Meskipun tidak menyampaikan kapan jadwal pemanggilan mantan pejabat utama Sulbar itu, namun La Kanna kepada indigonews.co.id mengatakan bahwa mantan Gubernur Sulbar itu dan mantan Sekda Sulbar, akan dijadikan saksi terkait penyaluran dana talangan dari Pemprov Sulbar senilai 1,5 Miliar terhadap Perusda yang dikelolah oleh PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM).

    Lanjut kata dia, PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM), memiliki anak perusahaan yang bernama CV Syam Sulbar Anugrah Mandiri, yang dikelola langsung oleh tersangka Direktur Intje A.Syamsul.

    Dalam perjalannya sebut Kanna, bahwa CV Sulbar Anugrah Mandiri, diketahui menerima kucuran dana dari PT SBM senilai 700 Juta. Dana 700 juta inilah yang dikelola oleh CV Sulbar Anugrah Mandiri, tidak memiliki pertanggungjawaban.

    “ Dana 700 juta yang dikucurkan oleh PT SBM ke pengelolah CV Sulbar Anugrah Mandiri, itu tidak ada pertanggung jawabannya karena saat itu Direkturnya menghilang. Karena Direkturnya sudah kami tahan dalam waktu dekat ini akan kembali kami periksa terkait aliran dana 700 juta itu, “ tegas Lakanna.

    Seperti diketahui, bahwa kasus korupsi di tubuh Perusda Sulbar, Kejati Sulbar berhasil membuktikan bahwa salah satu direktur PT SBM atas nama terpidana Arifin Raseng, dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Tipikor Mamuju, belum lama ini.

    Sementara, Direktur CV Anugrah Mandiri Intje A.Syamsul, yang menjadi DPO berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sulbar. Kini status sang direktur telah menjadi tersangka dan dititip di Rutan Mamuju. Dan sampai saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutna oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Aktivitas Proyek BPJN Sulbar Jalur Marta...

    by Apr 30 2025

    MAMUJU,indigonews | Warga yang bermukim di jalan Martadinata arah ke kantor Gubernur Sulbar, termasu...

    Diduga Alami Depresi Pria di Kalukku Dit...

    by Apr 30 2025

    Mamuju,IndigoNews | Seorang pria bernama Medison (40), warga Dusun Salumanapo, Desa Keang, Kecamatan...

    Lewat Restorative Justice Kasus Pencemar...

    by Apr 29 2025

    MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah s...

    Karyawan PLTU Belang-Belang Mamuju Tewas...

    by Apr 29 2025

    Mamuju, IndigoNews | Seorang karyawan PT Rekind Daya Mamuju (PLTU Belang-Belang) meninggal dunia aki...

    Operasi Narkoba Majene Berhasil Ungkap J...

    by Apr 29 2025

    Majene, IndigoNews | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya d...

    Digital Talent Scholarship Akan Dikolabo...

    by Apr 29 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula menerima kunjungan kerja dan silatura...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    KIP Sulbar Diminati, Pendaftar Capai 35 orang


    Mamuju,indigonews | Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat, tahapan pendaftaran resmi berakhir, tim seleksi mencat...

    11 Nov 2024

    Waspada !! BPOM Temukan Skincare Maxie Sunscree...


    SULBAR,indigonews | Dua kemasan merk Skincare yang mengandung zat berbahaya ( Merkuri ), disita oleh BPOM Mamuju. Dua merek skincare itu adalah ...

    11 Nov 2024

    Pemprov Sulbar Gencar Lakukan Gerakan Makan Ber...


    MAMUJU –Pemprov Sulawesi Barat semakin memassifkan gerakan Makan Bergizi Gratis di sekolah sekolah. Seperti yang berlangsung Sabtu, 9 Nove...

    09 Nov 2024

    Wakil Gubernur Sulbar Ikut Laksanakan Salat Tar...


    MAMUJU, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen (Purn) Salim S Mengga melaksanakan sholat isya dan salat tarawih berjamaah di Masjid ...

    02 Mar 2025

    Dugaan Kecurangan Pilkada Mateng, Kuasa Hukum P...


    MATENG,indigonews | Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Syahrul – Alamsyah, resmi mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Ja...

    11 Des 2024
    back to top