Mamuju, IndigoNews | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat mencatat menerima sebanyak 242 laporan masyarakat sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut didominasi pengaduan terkait pelayanan publik, khususnya di sektor kepegawaian.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan hal tersebut saat memaparkan Laporan Kinerja Ombudsman Sulbar Tahun 2025, Senin, (29/12/2025).
Dari total 242 laporan yang diterima, terdiri atas 240 laporan masyarakat dan 2 Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Dari jumlah tersebut, 229 laporan telah diselesaikan, sementara 13 laporan lainnya masih dalam proses penanganan.
Fajar Sidiq, menjelaskan bahwa tidak seluruh laporan dapat diselesaikan dalam tahun yang sama karena adanya laporan yang masuk di penghujung tahun.
“Kenapa tidak semua kami selesaikan, karena ada laporan yang masuk seperti minggu lalu, itu masih terhitung sebagai lap oran berjalan tahun 2025, yang biasanya penyelesaiannya menyebrang ke tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, durasi penyelesaian laporan juga sangat bergantung pada kompleksitas kasus yang ditangani.
“Kalau laporannya sederhana dan bisa diselesaikan dalam waktu seminggu, itu kemungkinan tidak akan menyebrang ke tahun berikutnya. Tapi jika kasusnya sedang atau agak sulit, maka berpotensi berlanjut ke tahun berikutnya,” ujar Fajar.
Berdasarkan substansi laporan, kepegawaian menjadi sektor paling banyak dilaporkan, dengan total 85 laporan. Laporan tersebut paling banyak masuk pada bulan Mei dan Juni 2025, khususnya terkait proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk laporan PPPK, itu sudah kami selesaikan. Salah satu hasilnya adalah pengumuman penundaan seleksi karena keterbatasan anggaran,” ungkap Fajar Sidiq.
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi melalui pengawasan yang objektif dan profesional.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.