Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar bersama Tim Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Polman di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (10/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, John Batara didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD.
Menurut John Batara, koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertemuan ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD Polman dan Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun memiliki kualitas hukum yang baik serta taat aturan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan secara simbolis draft perbaikan Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren oleh Tim Pansus III DPRD Polman kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sulbar.
“Berdasarkan hasil koordinasi, draf perbaikan tersebut telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya serta dapat menjadi bahan dalam rapat pembahasan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu di DPRD Polman,” sambung John Batara.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.