Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya menjaga integritas, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik dan regulasi yang mengatur jabatan notaris.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada notaris yang baru dilantik sebagai bagian dari pembinaan awal dan penguatan pemahaman tugas jabatan, di Ruang Baharuddin Lopa, Senin (23/2/2026).
Kadiv Yankum, menyampaikan bahwa sesuai pesan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim diharapkan agar notaris menjalankan tugas secara profesional dengan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ),
“Memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu, mengelola protokol notaris secara tertib, serta menghindari praktik yang bertentangan dengan hukum” lanjut Hidayat didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi, serta dihadiri jajaran pejabat dan staf teknis Bidang Pelayanan AHU.
Pengarahan ini merupakan bentuk komitmen pembinaan terhadap pejabat umum agar menjalankan kewenangannya secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebanyak 9 (sembilan) notaris yang baru dilantik mengikuti kegiatan ini, dengan rincian 2 (dua) orang berkedudukan di Kabupaten Mamuju, 4 (empat) orang di Kabupaten Polewali Mandar, dan 3 (tiga) orang di Kabupaten Pasangkayu. Kehadiran notaris baru tersebut diharapkan memperkuat pemerataan layanan kenotariatan di wilayah Sulawesi Barat.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Berita Acara Pelantikan kepada masing-masing notaris sebagai dokumen administratif resmi dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Para notaris juga diingatkan untuk segera mendirikan kantor sesuai wilayah kedudukan serta menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai alamat kantor kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Sulawesi Barat.
No comments yet.