IndigoNews • Nov 03 2024
Tersangka dan korban terlihat berpelukan setelah berhasil di RJ oleh Kajari Mamasa.(F/humas)
MAMASA, Indigonews | Kejari Mamasa berhasil mendamaikan salah satu kasus penganiayaan lewat restorative justice (RJ), belum lama ini.
Diketahui, Pemuda bernama Meli Misael alias Meldi, menjadi tersangka penganiayaan dengan memukul korban bernama Mirawati alias Mira.
Kajari Mamasa Musa, mengatakan RJ berlangsung di rumah Restorative Justice, Jalan Rantekatoan, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Jaksa fasilitator pada Bidang Tindak Pidana Umum melakukan upaya RJ dengan korban.
RJ ini berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Nomor: PRINT- 498/P.6.13.3/Eoh.2/10/2024, dan bertujuan untuk memfasilitasi perdamaian berdasarkan prinsip Keadilan Restoratif.
“ Alhamdulillah, berdasarkan dengan keadilan, tersangka dan korban berhasil kami RJ yang disaksikan kedua keluarga dan Kades Batang Uru, “ kata Musa kepada indigonews.co.id
Lanjut kata Musa, setelah proses perdamaian, akan dilakukan ekspose dengan pimpinan pusat untuk mendapatkan persetujuan, di mana diharapkan dalam waktu tiga hari setelah persetujuan,
proses administrasi dapat diselesaikan agar tersangka Meldi dapat dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa.
“Penyelesaian perkara melalui RJ diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Perdamaian ini tidak hanya berlaku antara pelaku dan korban, tetapi juga harus diterima dan direalisasikan oleh pihak keluarga dan masyarakat.”terang Musa
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
MAMASA, indigonews | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, melaksanakan konferensi kota (Ko...
Sulbar, IndigoNews | Bagi putra-putri terbaik Sulawesi Barat yang memiliki jiwa kepemimpinan, integr...
MAMASA, indigonews | Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Mamasa, Musa, SH, menyampaikan pencapaian Ke...
MAMASA, indigonews | 6 Orang terpidana pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Mamasa, dijebloskan di L...
JAKARTA, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat meraih predikat informatif dengan peringkat 13 dari 22 ...
SULBAR,indigonews | Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ), akan tetap meninda...
MAMUJU, IndigoNews | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris, resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil ...
Sulbar, IndigoNews | Irjen Pol. Adang Ginanjar, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh person...
PASANGKAYU,indigonews | Pasca kasus pemukulan seorang perempuan yang tak lain Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu bernama Ayuanti yang me...
MAMUJU, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju kembali menantang Kapolda Sulawesi Barat untuk mendalami kasus peredaran uang ...
KESEHATAN, indigonews | Kopi sering dianggap sebagai minuman yang dapat membantu penurunan berat badan. Namun, apakah klaim ini berdasarkan fakt...
MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusa...
MAMUJU,indigonews | Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di taman Baca Karema Kabupaten Mamuju, resmi ditutup. Namun meskipun terakhir an...
MAMUJU,indigonews | Sekelompok warga pemilik lahan yang berada di Rangas Timur, layangkan protes kepada Perusahaan, pasalnya perusahaan tidak me...
MATENG,indigonews | Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Syahrul – Alamsyah, resmi mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Ja...
MAMUJU, IndigoNews | Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan salah satu program yang terus dimasifkan Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi S...
No comments yet.