IndigoNews • Mei 27 2025

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan Sarifuddin.(F/Wahyu)
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju menjadi sorotan publik setelah Aliansi Pemuda Mahasiswa Manakarra (Ampera) menilai adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaannya. Bahkan, Ampera telah melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Reskrim Polresta Mamuju.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan, memberikan klarifikasi secara bijak. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Rujab Wakil Bupati Mamuju merupakan program Dinas PUPR Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan nilai anggaran lebih dari Rp686 juta.
“Dengan proporsi anggaran tersebut, pekerjaan pembangunan telah selesai dikerjakan pada tahun yang sama dan sesuai dengan kontrak,” jelas Surya.
Lebih lanjut, Surya menerangkan bahwa proyek ini dilaksanakan saat jabatan Kepala Dinas masih dijabat oleh pejabat sebelumnya. Ia baru menjabat sebagai Kadis PUPR pada awal tahun 2024, saat proyek tersebut telah memasuki masa pemeliharaan.
Dalam perkembangan selanjutnya, ditemukan adanya kesenjangan pada item pekerjaan berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan fisik oleh pihak-pihak terkait, yakni kontraktor CV Sarana Konstruksi, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kabid Cipta Karya, dan Inspektorat yang dilakukan pada 5 Maret 2024, menunjukkan adanya item pekerjaan yang dibayarkan tidak sesuai dengan volume realisasi fisik yang terpasang.
Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp9.468.216. Berdasarkan temuan itu, kontraktor sebagai pelaksana proyek menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah (Kasda) Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju dalam dua tahap.
Pengembalian pertama dilakukan pada 13 Mei 2024 sebesar Rp4.734.100 dan pengembalian kedua pada Juli 2024 sebesar Rp4.734.108.
“Saat ini, status bangunan masih dalam masa pemeliharaan dan belum dilakukan penyerahan. Pihak pelaksana juga masih melakukan sejumlah perbaikan,” tambah Surya.
Ia menegaskan bahwa penjelasan ini penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proporsional terkait proyek pembangunan Rujab Wabup. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya friksi serta persepsi keliru atas pelaksanaan proyek tersebut.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
JAKARTA. indigonews | Calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump memberi pidato kemenangan. Ini setelah hasi...
Mamuju, IndigoNews | Seorang karyawan PT Rekind Daya Mamuju (PLTU Belang-Belang) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugas ...
AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dib...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, meminta seluruh jajaran untuk memberikan kontribusi nyata ...
MAMUJU,indigonews | Pasca acara debat kandidat calon Bupati Mamuju dan wakil Bupati Mamuju, yang disiarkan langsung TVRI Sulawesi Barat, di soal...

No comments yet.