IndigoNews • Mei 27 2025

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan Sarifuddin.(F/Wahyu)
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju menjadi sorotan publik setelah Aliansi Pemuda Mahasiswa Manakarra (Ampera) menilai adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaannya. Bahkan, Ampera telah melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Reskrim Polresta Mamuju.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan, memberikan klarifikasi secara bijak. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Rujab Wakil Bupati Mamuju merupakan program Dinas PUPR Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan nilai anggaran lebih dari Rp686 juta.
“Dengan proporsi anggaran tersebut, pekerjaan pembangunan telah selesai dikerjakan pada tahun yang sama dan sesuai dengan kontrak,” jelas Surya.
Lebih lanjut, Surya menerangkan bahwa proyek ini dilaksanakan saat jabatan Kepala Dinas masih dijabat oleh pejabat sebelumnya. Ia baru menjabat sebagai Kadis PUPR pada awal tahun 2024, saat proyek tersebut telah memasuki masa pemeliharaan.
Dalam perkembangan selanjutnya, ditemukan adanya kesenjangan pada item pekerjaan berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan fisik oleh pihak-pihak terkait, yakni kontraktor CV Sarana Konstruksi, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kabid Cipta Karya, dan Inspektorat yang dilakukan pada 5 Maret 2024, menunjukkan adanya item pekerjaan yang dibayarkan tidak sesuai dengan volume realisasi fisik yang terpasang.
Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp9.468.216. Berdasarkan temuan itu, kontraktor sebagai pelaksana proyek menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah (Kasda) Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju dalam dua tahap.
Pengembalian pertama dilakukan pada 13 Mei 2024 sebesar Rp4.734.100 dan pengembalian kedua pada Juli 2024 sebesar Rp4.734.108.
“Saat ini, status bangunan masih dalam masa pemeliharaan dan belum dilakukan penyerahan. Pihak pelaksana juga masih melakukan sejumlah perbaikan,” tambah Surya.
Ia menegaskan bahwa penjelasan ini penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proporsional terkait proyek pembangunan Rujab Wabup. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya friksi serta persepsi keliru atas pelaksanaan proyek tersebut.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Adminis...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimba...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Kerja Pimpin...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat meraih Level 3 dengan nilai 57,20% dalam Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Ris...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa pengelolaan komunikasi publik yang baik harus didukung dengan peman...
PASANGKAYU, IndigoNews | Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja dengan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat D...
Mamuju, IndigoNews | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat ...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendukung pelaksanaan transformasi sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan profess...

No comments yet.