MAMUJU,indigonews | Pihak PLN UP3 Mamuju membantah adanya pemutusan aliran listrik pada Lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di wilayah Kota Mamuju akibat tunggakan pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Pihak PLN menegaskan bahwa tagihan listrik untuk lampu lalu lintas telah dibayarkan oleh Pemda Mamuju.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa sejumlah traffic light di Kota Mamuju tidak berfungsi akibat tunggakan pembayaran listrik oleh Pemda. Namun, pihak PLN UP3 Mamuju memberikan klarifikasi berbeda.
Zainal Abidin, Bagian Pelayanan PLN Manakarra, menyatakan bahwa tagihan listrik untuk traffic light bulan lalu telah dibayarkan oleh Pemda.
“Tidak ada pemutusan aliran listrik untuk bagian traffic light karena tagihan bulan lalu sudah dibayar,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa batas pembayaran tagihan listrik biasanya jatuh pada tanggal 20 setiap bulannya. Oleh karena itu, wajar jika bulan ini tagihan yang belum dibayarkan.
“Bulan ini memang belum dibayar karena batas pembayarannya kan tanggal 20,” imbuhnya.
Mengenai dugaan kerusakan traffic light salah satunya di Jalan Ahmad Kirang, pihak PLN telah melakukan pengecekan. Hasilnya, kemungkinan besar masalah tersebut bukan disebabkan oleh pemutusan aliran listrik, melainkan adanya kerusakan pada instalasi.
“Kami telah meminta anggota untuk cek tadi yang di jalan Ahmad Kirang dan dikonfirmasi bahwa disana bisa jadi instalasinya yang bermasalah,” jelasnya.
No comments yet.