BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Gedung Tanpa IMB, PGPM Mamuju Minta DPR Bertindak

    Apr 26 2025

    Gudang yang Diduga tidak memiliki Izin,(F/Audrey).

    Mamuju, IndigoNews | Pergerakan Generasi Peduli Mamuju (PGPM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mamuju, untuk segera menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju terkait pembangunan gedung yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Dinas PUPR Kabupaten Mamuju sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan yang disebut-sebut milik PT Wira Eka Persada Tama, untuk segera mengurus IMB. Namun hingga saat ini, pemilik bangunan tersebut belum juga memenuhi kewajiban tersebut.

    Berdasarkan Peraturan Bupati tentang ketentuan penyelenggaraan IMB, setiap bangunan yang didirikan wajib memenuhi persyaratan teknis serta memiliki izin resmi dari pemerintah.

    Audrey, Ketua PGPM Mamuju, angkat suara terkait persoalan ini. Ia meminta DPR bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret, termasuk mengevaluasi pemilik bangunan yang belum mengurus izin. Audrey menilai, ketegasan DPR sangat penting agar tidak muncul anggapan di masyarakat bahwa ada pembiaran atau bahkan dugaan kongkalikong dalam kasus ini.

    “DPR harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik, bukan kepada oknum yang melanggar aturan,” ujar Audrey.

    Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika persoalan ini diabaikan.

    “Kalau DPR tidak segera mengambil langkah, kami akan mengusut masalah ini lebih jauh. Bahkan, jika perlu, kami akan membuat laporan resmi ke Polda atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik bangunan,” tegas Audrey.

    Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak bisa dianggap remeh. “Mendirikan bangunan tanpa izin itu bukan pelanggaran kecil. Ini soal ketertiban ruang, soal keselamatan, dan soal keadilan bagi masyarakat yang taat aturan,” tambahnya.

    Audrey juga mengingatkan bahwa pembangunan tanpa IMB melanggar undang-undang tentang tata ruang, yang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen RKA Perub...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...

    Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Mamuju Resmi Dim...


    MAMUJU, IndigoNews | Pasca Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi me...

    04 Des 2024

    Kejar Aktor Utama, Dugaan Culas Korupsi Lahan P...


    MAMASA, indigonews | Dugaan perbuatan culas korupsi pembebasan lahan pasar di Kabupaten Mamasa senilai 5,7 Miliar APBD tahun 2024, dikabarkan pe...

    20 Jun 2025

    “Taki Asuh Stunting”, Inovasi Mamuj...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju meluncurkan program inovatif “Taki Asuh Stunting“,  semalam, Rabu 19 Maret 2025, d...

    20 Mar 2025

    Pansus II DPRD Pasangkayu Bahas Raperda Tata Ca...


    PASANGKAYU, indigonews | Pansus II DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Tata Car...

    03 Jun 2025

    Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Tokoh Masyara...


    MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Di sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Mamuju Tengah, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyempatka...

    05 Feb 2025
    back to top