Majene, IndigoNews| Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Sorotan kali ini mengarah ke Desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda, setelah seorang mantan penjabat (Pj.) kepala desa berinisial A diduga menggelapkan dana ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi warga, Pj. A yang berlatar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN) mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun ini sebesar Rp462 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp110 juta disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), sementara sisa anggaran sekitar Rp350 juta diduga tidak jelas penggunaannya.
“Setelah dananya dicairkan, uang itu diambil oleh Pj. inisial A dan hanya menyisakan untuk pembayaran BLT. Kami tidak tahu digunakan untuk apa,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketiadaan kegiatan fisik maupun program pemberdayaan desa sejak pencairan tahap pertama membuat warga semakin curiga. Perangkat desa pun mengaku tak mengetahui detail anggaran karena seluruh kendali keuangan dipegang langsung oleh Pj. A semasa menjabat.
Upaya redaksi menghubungi mantan Pj. A hingga berita ini diturunkan belum berhasil.
Pewarta IndigoNews: Sapruddin
No comments yet.