MAMUJU,indigonews | Kabar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), kembali menjadi sorotan sejumlah Media. Hal ini menjadi isu yang menarik dan memicu perhatian masyarakat setempat.
Jika benar terjadi, tindakan ini dapat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari subsidi pemerintah tersebut.
Dari kabar yang dihimpun media ini, bahwa aktivitas ilegal ini diduga dilakukan oleh oknum tertentu yang sengaja mencari keuntungan pribadi, sehingga menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat kecil yang seharusnya merasakan manfaat dari subsidi pemerintah.
Solar subsidi adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kecil, seperti nelayan, petani, dan sektor lain yang membutuhkan. Jika benar terjadi penimbunan, hal ini dapat memicu kelangkaan solar di pasaran, kenaikan harga, dan gangguan distribusi yang merugikan masyarakat luas.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Pol.Abd Azis kepada lama ini menegaskan, bahwa BBM solar yang berlabel subsidi memang dilarang diperdagangkan untuk kepentingan perusahaan. Kata dia, jika bukan kepentingan masyarakat kalangan bawah, BBM tersebut tidak bisa digunakan.
Namun kata dia, terkait adanya informasi dari masyarakat tentu Pihaknya akan lakukan penyelidikan dulu sebelum memberikan keterangan resmi ke Media. Hal itu dilakukan untuk menghindari spekulasi informasi hoax.
“ Terkait itu bang, kita akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, kami cek dulu kebenarannya seperti itu informasi baik dari masyarakat maupun dari Media. Apa benar informasi seperti itu, “ tanya Dirkrimsus Polda Sulbar.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian atau pemerintah daerah terkait dugaan tersebut. Namun, masyarakat setempat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau bukti-bukti terkait kepada pihak berwenang agar penyelidikan dapat segera dilakukan.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.