BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Demo Berakhir Ricuh, Massa Aksi Minta Bupati Mamuju Tidak Mempekerjakan Terpidana Korupsi

    Jul 14 2025

    Salah satu anggota DPRD Bersitegang dengan Demonstran. (F/Andika).

    Mamuju, IndigoNews | Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan VENDETTA (Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Senin (14/7).

    VENDETTA mengecam keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju yang dianggap tidak mematuhi ketentuan Pasal 107 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN yang dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tidak dapat diangkat kembali sebagai PNS.

    Koordinator aksi, Fergiawan Rai Zacky, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik nepotisme dan ketidakpatuhan terhadap hukum.

    “Kami menilai ini sebagai bentuk nyata dari praktik nepotisme dan pelanggaran sistem merit birokrasi, tidak bisa dibiarkan apalagi jika karena hubungan keluarga di lingkaran kekuasaan” tegas Fergi.

    Aksi ini dipicu oleh dugaan pengangkatan kembali seorang ASN berinisial J.D. yang sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus korupsi, namun kini kembali menjabat di lingkungan Pemkab Mamuju. VENDETTA menyebut tindakan ini melanggar PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

    Dalam selebaran resmi mereka, VENDETTA menyampaikan enam poin tuntutan, termasuk:

    1. Mengeluarkan keputusan resmi PTDH,
    2. Menghentikan praktik nepotisme,
    3. Menyampaikan klarifikasi publik,
    4. Tegakkan prinsip birokrasi bersih meritokrasi.
    5. Dan ancaman pelaporan ke BKN, KASN, KPK, dan Ombudsman jika tidak ada tindakan dalam tujuh hari.

    Aksi ini berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat Satpol-PP dan kepolisian. Situasi berubah menjadi tegang saat sejumlah demonstran mulai berseteru dengan anggota DPRD yang berada di lokasi.

    Kericuhan ini diduga bermula ketika perwakilan anggota DPRD diduga memegang pundak dan  seorang massa dari Gerakan Vendetta.

    Pembina Vendetta, Andika, mengungkapkan tidak akan mengambil langkah secara individu dan akan melakukan rapat ke jajaran pembina dan berdiskusi dengan rekan Vendetta langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

    “Terkait untuk proses hukumnya kami berdiskusi lebih lanjut beberapa dewan pakar dan pembina Vendetta,” ujarnya menambahkan.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kejari Mamuju Hancurkan Ratusan Barang Bukti


    MAMUJU,indigonews | Ratusan barang bukti ( Babuk ) dari kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht ), dihancurkan oleh pih...

    19 Nov 2024

    PT Mahakam Sumber Jaya Tegaskan Operasi Tambang...


    Kutai Kartanegara, IndigoNews| PT Mahakam Sumber Jaya (PT MSJ) menegaskan seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan secara legal dan se...

    08 Nov 2025

    DPRD Pasangkayu Gelar Paripurna Pengambilan Sum...


    Pasangkayu, IndigoNews | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa...

    19 Feb 2026

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dari Kasus...


    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3 miliar. Peng...

    09 Des 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar: Paralegal Hadir Untuk...


    Mamuju. IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Paralegal memiliki per...

    04 Feb 2026
    back to top
    error: Content is protected !!