BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Barang Bukti 10 Perkara Hukum Dimusnahkan Kejari Mamasa

    • Nov 06 2025

    Mamasa, IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, (6/ 11/ 2025), sekitar pukul 09.30 Wita.

    Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Mamasa, Jalan Rantekatoan, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

    Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Dr. Andi Faik Wana Hamzah, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat Kejari Mamasa seperti Kepala Seksi Intelijen Arjely Pongbanny, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Binsar Uli, S.H., serta Kepala Seksi PAPBB Pangerang SB, S.H., M.H. Turut hadir pula perwakilan dari Polres Mamasa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 10 perkara tindak pidana umum, terdiri dari, 6 perkara narkotika, 1 perkara KDRT, 1 perkara psikotropika, 1 perkara pencabulan, 1 perkara penganiayaan.

    Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 12 gram, 6.000 butir pil koplo/THD/Boje, sejumlah alat isap dan perlengkapan sabu, serta senjata tajam dan benda lainnya.

    Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara seperti dilarutkan dalam air panas, dibakar, dan dipotong menggunakan gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.

    Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor sebagaimana diamanatkan Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Kejaksaan RI Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

    “Kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mamasa tersebut merupakan pengimplementasian Tugas dan Wewenang Jaksa selaku Eksekutor dalam melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 270 KUHAP ” ujarnya.

    Kegiatan pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Nomor: Print-769/P.6.13.6/BPApa.1/10/2025 tanggal 29 Oktober 2025.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dorong Pembentukan Perda...

    by • Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Pascalongsor Mamasa dan Polman, BPBD Sul...

    by • Mei 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Mamasa dan Polew...

    Samsat Mamasa Sisir OPD Penunggak Pajak

    by • Mei 06 2026

    Mamasa, IndigoNews | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menggenjot peni...

    Suhardi Duka Resmikan Jalan Urekang – ...

    by • Mar 05 2026

    Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meresmikan ruas jalan Urekang–Mambi ya...

    Kemenkum Sulbar Luncurkan Gagasan Forum ...

    by • Mar 04 2026

    Mamasa, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...

    Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamasa...

    by • Mar 04 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Soal Kotak Amal Mesjid, Seorang ASN Kemenag Sul...


    MAMUJU, indigonews | Seorang ASN di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) inisial R, dilaporkan ke polisi oleh salah seorang pria...

    11 Mar 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar: Peran Analis Kebijakan ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai pelaksanaan policy talks sangat penting untu...

    30 Apr 2026

    Kemenkumham Sulbar: SPIP Terintegrasi Perkuat T...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Pengendalian Int...

    12 Mei 2026

    Kemenkum Sulbar Sebut Koperasi Dapat Manfaatkan...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pendaftaran merek kolektif memiliki...

    21 Apr 2026

    Posbankum Kelurahan Simboro Dinilai Efektif Sel...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Kelurahan Simboro Mamuju, Asri, menyebut dengan adanya Pos Bantuan Hukum, masyarakatnya sangat terbantu dalam ...

    30 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top