Polewali Mandar, IndigoNews| Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) mulai terkuak. Aparat Penegak Hukum (APH) dilaporkan telah bergerak melakukan penyelidikan intensif menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditaksir melebihi angka 2 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat mengonfirmasi bahwa proses hukum telah memasuki tahap klarifikasi.
Sedikitnya 10 orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan guna mengurai potensi pelanggaran dalam laporan hasil audit tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Barat, Adriano, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/26), melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan Satuan Kerja (Satker) Sekretariat DPRD Polman.
“Sudah ada sekitar 10 orang yang diperiksa. Ini masih tahap klarifikasi dan penyelidikan awal terhadap hasil temuan BPK di Satker Sekretariat DPRD Polman,” ujar Adriano.
“Materi dana apa saja yang diperiksa masih didalami sebagaimana dalam audit tersebut. Menurut hasil audit, nilainya ada sekitar Rp2 miliar lebih. Mungkin itu dulu yang dapat saya sampaikan,” tambahnya.
Indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran ini memicu perhatian serius dari masyarakat.
Temuan BPK yang mencapai angka miliaran rupiah tersebut dianggap sebagai pintu masuk bagi APH untuk membongkar praktik tata kelola keuangan yang buruk di lingkungan legislatif.
Situasi ini menambah panjang daftar persoalan transparansi anggaran di daerah. Saat ini, publik menanti langkah tegas dan keseriusan pihak Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, guna memastikan nilai kerugian negara dapat dipulihkan dan pelaku penyimpangan mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
Pewarta IndigoNews : Nazaruddin BaniĀ
No comments yet.