IndigoNews • Apr 22 2026

Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting dalam mewujudkan kebijakan daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rancangan regulasi daerah harus memiliki kepastian hukum, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, proses harmonisasi menjadi instrumen strategis dalam menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Saefur Rochim.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali melaksanakan fungsi pembinaan regulasi daerah melalui kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Majene.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Rabu (22/4/2026).
Pelaksanaan kegiatan itu dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, yang menegaskan pentingnya proses harmonisasi guna memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang responsif, adaptif, dan berkualitas.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus diperkuat agar setiap regulasi yang lahir benar-benar mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya didampingi koordinator perancang peraturan perundang-undangan, Irsyadi Ramadhany
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Majene, Asisten Ekonomi Pembangunan beserta jajaran, Kepala Badan Perumda beserta jajaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta jajaran, Sekretaris Ketahanan Pangan beserta jajaran, Kabag Hukum beserta tim, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang.
Dalam forum tersebut dibahas tiga rancangan peraturan bupati yang pada dasarnya diarahkan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, baik melalui jaminan sosial, penyesuaian regulasi terhadap kebutuhan daerah, maupun penguatan kebijakan pembangunan yang lebih efektif.
Berdasarkan hasil pembahasan, dua rancangan peraturan bupati dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
Sementara itu, Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dinyatakan belum dapat dilanjutkan dan dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyempurnaan.
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerima kunjungan koordinas...
Mamuju, IndigoNews | Penanganan stunting dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan sektor kesehata...
Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
MAMUJU,indigonews | Kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, bernama Hamzah alias Anca, yang menjadi t...
Polda Sulbar, IndigoNews | Sebagai bentuk nyata semangat kebersamaan, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar turut berpartisip...
Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaa...
MATENG, indigonews | Anggota Polres Mamuju Tengah ( Mateng ), akhirnya mengamankan perempuan inisial AR (30) terduga pelaku penganiayaan terhada...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berkomitmen penuh dalam mempermudah masyarakat m...

No comments yet.