BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Cegah Diskriminasi, Kemenkum Sulbar Petakan Produk Hukum Daerah

    Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews|Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri rapat pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif, sebagai bagian dari upaya penguatan regulasi daerah yang berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar.

    Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (14/4/2026).

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemetaan produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif, sebagai bagian dari upaya penguatan regulasi daerah yang berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

    Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM.

    “Pemetaan ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak masyarakat secara menyeluruh,” ujar Saefur Rochim.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Saibuddin, bersama jajaran, serta melibatkan perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar, Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU), Analis Hukum, dan Bagian Hukum Kabupaten Mamuju.

    Fokus pembahasan diarahkan pada analisis dua Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    “Kedua regulasi tersebut dikaji dari perspektif HAM guna mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip hak asasi,” ujar Saibuddin

    Dalam proses analisis, tim menggunakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2024 sebagai acuan utama dalam pengarusutamaan HAM.

    “Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat kualitas evaluasi terhadap substansi regulasi daerah,” ujar Saefur Rochim.

    Para perancang peraturan menyampaikan bahwa kedua Perda tersebut telah cukup lama berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan atau pembentukan regulasi baru yang lebih relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini.

    Sementara itu, analis hukum menjelaskan bahwa selama ini evaluasi regulasi juga dilakukan menggunakan metode enam dimensi, yang meliputi aspek Pancasila, ketepatan jenis regulasi, potensi disharmoni, kejelasan rumusan, kesesuaian norma, dan efektivitas pelaksanaan.

    “Meskipun belum secara eksplisit berbasis HAM, metode tersebut dinilai telah mencerminkan nilai-nilai hak asasi manusia,” ujar Saefur Rochim.

    Integrasi antara metode enam dimensi dengan 30 materi muatan hak dalam pedoman pengarusutamaan HAM menjadi langkah strategis untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Lebih lanjut, pengarusutamaan HAM ditegaskan sebagai bagian integral dari tugas dan fungsi Perancang PUU, mulai dari tahap perencanaan hingga harmonisasi regulasi.

    Hal ini mencakup jaminan terhadap hak memperoleh keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

    Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim analisis HAM lintas unsur yang akan memperdalam kajian terhadap produk hukum daerah.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    Bantah Tudingan Pelecehan, Pihak Keluarg...

    by Agu 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...

    Gubernur Sulbar Perkuat Posko Karhutlah,...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...

    Truk Sampah DLHK Mamuju Diduga Modifikas...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...

    Seorang Gadis di Mamuju Diduga Dicabuli ...

    by Agu 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar konferensi pers pengungkapan ...

    Dinas Perkebunan Sulbar Terima Sosialisa...

    by Agu 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menerima kegiatan Sosialisasi Aplikasi...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tiga Desa Terisolir Tutar Dapat Perbaikan Jalan


    Polman, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran 10 milyar melalui Bupati Polewali Mandar perbaikan jalan menuju t...

    07 Apr 2025

    Kemenkum Sulbar Dorong Analis Kebijakan Hasilka...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya peran Analis Kebija...

    24 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Tindak Lanjut Pem...


    MAMUJU, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar menghadiri Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indone...

    08 Des 2025

    Empat Pilar Akhlak Rasulullah Jadi Pesan Wagub ...


    Polewali Mandar, IndigoNews| Suasana penuh semangat terlihat saat wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri peringatan Maulid Nabi...

    12 Sep 2025

    Kejari Majene akan Telusuri Dugaan Korupsi Dana...


    Majene, IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene bakal memanggil Penjabat (Pj.) Kepala Desa dari unsur ASN untuk dilakukan pemeri...

    08 Sep 2025

    Beritasatu

    back to top