IndigoNews • Apr 08 2026

Banten, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama Kadiv P3H John Batara bersama sejumlah jajaran menghadiri Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, SuperApp Kementerian Hukum, dan Fasilitator P4GN Tahun 2026.
Hal ini sebagai komitmen untuk terus mendukung dan memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bagian dari upaya nyata reformasi birokrasi yang berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah berupaya menghadirkan layanan publik yang tidak berbelit, lebih dekat, serta mampu menjawab kebutuhan hukum warga secara cepat dan terjangkau.
“Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan menjadi salah satu wujud konkret kehadiran negara. Masyarakat kini memiliki ruang untuk berkonsultasi, mengadu, hingga mencari solusi atas persoalan hukum yang dihadapi secara sederhana dan mudah dijangkau,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi serta penyelesaian konflik sosial di masyarakat.
“Konsep people-centered justice menjadi landasan utama, di mana hukum dihadirkan sebagai solusi nyata bagi kehidupan sehari-hari masyarakat,”ujar Wisnu Nugroho.
Selain itu, Kementerian Hukum juga mendorong transformasi digital melalui kehadiran SuperApp yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja.
Inovasi ini menjadi simbol perubahan birokrasi menuju sistem yang lebih cepat, terbuka, dan terintegrasi.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti pentingnya peran fasilitator P4GN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pendekatan ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga edukasi serta partisipasi aktif masyarakat hingga tingkat desa,” ucap Wisnu Nugroho.
Menurutnya, Posbankum, SuperApp, dan fasilitator P4GN merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam memperkuat pelayanan hukum, transformasi digital, serta ketahanan sosial masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Reformasi birokrasi sejati bukan hanya tentang konsep, tetapi tentang manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Wisnu Nugroho.
Depok, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisas...
Mamuju, IndigoNews| Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar ra...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin pertemuan Forum Bupati se-Sulaw...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berperan sebagai narasumber d...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv Yankum, Hidayat Yasin bersama jajaran mengikuti kegiatan uji publik rev...
Pasangkayu, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, men...
Mamuju, IndigoNews | Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNN Sulbar) menangkap seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Ma...
Mamuju, IndigoNews | Seorang oknum perwira polisi berpangkat Iptu yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Bidang Pr...
POLMAN, IndigoNews | Persoalan sampah yang selama ini menjadi momok di Kabupaten Polman Sulbar perlahan mulai tertangani. Pemda setempat mencipt...
MAMUJU,Indigonews | Meskipun kejadian gempa di Mamuju sudah memasuki 4 tahun. Namun masih ada juga ditemukan warga yang terdampak gempa yang bel...

No comments yet.