BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tak Ada THR dan Gaji 13, PPPK Sulbar Diminta WFH Dua Bulan

    Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda, Bapenda, BPKAD, dan perwakilan BKPSDM untuk mengkaji terkait THR dan Gaji 13 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, dan menghasilkan sejumlah kesimpulan.

    Hasil rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Meski bekerja dari rumah, para pegawai tersebut tetap menerima gaji bulanan.

    Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk potensi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

    Selain itu, pemerintah daerah mengakui belum mampu membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PPPK serta PPPK paruh waktu.

    Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.

    “Kami menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi PPPK dan PPPK paruh waktu tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026,” ujar Suhardi Duka, Senin (16/3/26).

    Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak menemukan ruang fiskal untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan. Upaya peningkatan pendapatan daerah pun dinilai tidak memungkinkan.

    “Setelah mendapat laporan dari Badan Pendapatan Daerah, rencana penambahan pendapatan asli daerah sebesar Rp36 miliar pada APBD Perubahan ternyata tidak dapat direalisasikan,” jelasnya.

    Pemprov Sulbar juga menghadapi penurunan target pendapatan dari dua sumber pajak utama, yakni pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak rokok.

    Target penerimaan dari pajak BBM yang sebelumnya diproyeksikan Rp140 miliar turun menjadi Rp103 miliar. Sementara pajak rokok yang semula diperkirakan Rp140 miliar juga turun menjadi Rp113 miliar.

    Dengan demikian, total potensi penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut berkurang dari Rp280 miliar menjadi sekitar Rp216 miliar atau turun sekitar Rp64 miliar.

    “Dengan kondisi ini, hampir tidak muin menambah anggaran di APBD Perubahan untuk THR dan gaji ke-13 PPPK maupun pegawai paruh waktu,” kata Suhardi Duka.

    Sebagai langkah sementara, pemerintah daerah memutuskan memberlakukan WFH bagi PPPK dan PPPK paruh waktu selama dua bulan ke depan. Namun, pegawai tetap dapat diminta masuk kerja jika dibutuhkan oleh pimpinan OPD masing-masing.

    “Mereka WFH selama dua bulan dan tidak perlu ke kantor, kecuali jika diminta oleh pimpinan OPD,” ujarnya.

    Kebijakan ini juga berdampak pada sektor pendidikan. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta mengambil alih sebagian jam mengajar yang sebelumnya diampu oleh guru PPPK dan PPPK paruh waktu.

    Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut. Peninjauan pertama dijadwalkan pada 16 April dan kembali dievaluasi pada 16 Mei.

    “Jika kondisi masih sama, kemungkinan kebijakan WFH bisa diperpanjang lagi,” kata Suhardi.

    Meski tidak menerima THR dan gaji ke-13, Pemprov Sulbar memastikan PPPK dan pegawai paruh waktu tetap menerima gaji bulanan selama masa WFH.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Raih 5 Penghargaa...

    by Apr 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Stakeholder...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan ...

    by Apr 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai sosialisasi Peraturan Men...

    Halal Bihalal, Ketua DWP Kemenkum Sulbar...

    by Apr 30 2026

    Mamuju, IndigoNews| Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Sulbar, Siti Fajar Ningrum Rochim,...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Nilai Sangat...

    by Apr 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut ...

    FORKI Sulbar Hadirkan Wasit Nasional unt...

    by Apr 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Mamuju menegaskan komit...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Kawal Regulasi Pe...

    by Apr 29 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berkomitmen mengawal pembe...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Lantik Notaris Baru, Kakanwil Kemenkum Sulbar H...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim melantik dan mengambil sumpah jabatan 9 (Sembilan) orang Notaris baru di wilayah Pr...

    23 Feb 2026

    Wagub Sulbar Bertemu PT PPI, Dorong Investasi d...


    JAKARTA, IndigoNews|Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI Purn Salim S Mengga melakukan pertemuan dengan Kepala Divisi Perdagangan Internasi...

    25 Feb 2025

    Menuju WBBM, Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Tim...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program reformasi birokrasi. ​Hal...

    21 Jan 2026

    FORKI Sulbar Hadirkan Wasit Nasional untuk Supe...


    Mamuju, IndigoNews | Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pertandin...

    29 Apr 2026

    Sopir Asal Dusun Rano Pakula Ditangkap Bawa 84 ...


    Majene, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilay...

    24 Apr 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!