IndigoNews • Mar 13 2026

Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh Direktorat Pidana.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan koordinasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah, (12/3/2026) di dampingi Kadiv Yankum, Hidayat Yasin. Koordinasi yang dilakukan Kakanwil tersebut diterima langsung oleh Direktur Pidana Ditjen AHU, Romi Yudianto, di Ruang Kerja Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Menurut Saefur, dukungan yang dilakukannya menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan administrasi PPNS di wilayah sekaligus memastikan ketersediaan data yang valid, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.
Kakanwil menegaskan koordinasi yang dilakukannya menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil dan Direktorat Jenderal AHU guna meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di daerah.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap validitas data PPNS dapat terus terjaga serta pelayanan terkait administrasi hukum umum, termasuk layanan grasi, dapat berjalan semakin optimal,” ungkapnya.
Dengan adanya integrasi sistem serta pemutakhiran data yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan Administrasi Hukum Umum di wilayah dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kadiv Yankum Hidayat Yasin menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, salah satu fungsi utama Kantor Wilayah adalah melaksanakan pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum di tingkat daerah.
Fungsi tersebut mencakup pelaksanaan pelayanan administratif serta fasilitasi hukum guna memastikan kepastian hukum dan optimalisasi pelayanan publik di wilayah.
Menaggapi hal itu, Direktur Pidana Ditjen AHU, Romi Yudianto, menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala melakukan pemutakhiran basis data PPNS sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi secara nasional. Menurutnya, pemutakhiran tersebut penting dilakukan mengingat masih terdapat potensi perbedaan data di lapangan, terutama yang berkaitan dengan perubahan status administrasi seperti mutasi maupun pemberhentian PPNS yang belum sepenuhnya terlaporkan ke pusat.
“Melalui pemutakhiran dan sinkronisasi data ini diharapkan data PPNS yang dikelola Ditjen AHU tetap akurat dan mutakhir sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan secara tepat,” ujarnya.
Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daera...
Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia...
Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...
Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Jakarta, IndigoNews | Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan, ...
Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...
MAMUJU, IndigoNews | Kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram yang beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian serius pemerin...
MAMUJU,indigonews | Pasca pembacaan vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Mamuju terhadap terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, y...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan meng...
MAMUJU, IndigoNews| Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri tengah mempersiapkan penyelenggaraan Rapat Koordi...
MAMASA, indigonews | 6 Orang terpidana pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Mamasa, dijebloskan di Lapas Mamasa, usai dinyatakan bersalah oleh m...

No comments yet.