BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Komitmen Tingkatkan Nilai IRH

    Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan Nilai IRH, jajarannya secara aktif melaksanakan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memahami mekanisme pengisian serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.

    Menurutnya, IRH merupakan instrumen penting dalam mengukur komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan reformasi hukum, termasuk dalam aspek harmonisasi regulasi, penguatan jabatan fungsional perancang, analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

    “Melalui pendampingan ini diharapkan pemerintah daerah dapat menyiapkan data dukung secara lebih optimal sehingga proses pengunggahan pada periode yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik,” ujar Saefur Rochim.

    Melaksanakan hal itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terkait persiapan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (6/3/2026).

    Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan hukum di daerah sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi kelengkapan data dukung IRH yang akan diunggah pada periode 9 hingga 31 Maret 2026.

    Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja IRH Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang dipimpin oleh Astuti Toding bersama jajaran tim Sekretariat Wilayah (TSW) yakni Nimat Nouval, Yustio Rony, Muhammad Kasyfurrahman, dan Andi Mappinawang, serta diikuti oleh perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Pasangkayu.

    Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa masa pengunggahan data dukung IRH berlangsung mulai 9 hingga 31 Maret 2026 dan hingga saat ini belum terdapat kepastian terkait kemungkinan perpanjangan waktu dari pemerintah pusat.

    Selain itu, disampaikan pula bahwa pada bulan Maret terdapat cuti bersama serta hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri sehingga waktu efektif untuk penyelesaian data dukung menjadi lebih terbatas.

    “Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan dokumen sejak dini serta melakukan koordinasi dengan Tim TSW apabila terdapat kendala dalam proses pemenuhan data dukung,” ujar Astuti Toding.

    Tim pendamping juga menjelaskan adanya penyesuaian teknis dalam pelaksanaan IRH Tahun 2026, khususnya terkait mekanisme pengunggahan data dukung yang mengharuskan setiap indikator diunggah dalam satu file dengan kapasitas maksimal 100 MB. Ketentuan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan penggunaan tautan Google Drive.

    Dalam rangka memperkuat koordinasi dan efektivitas pendampingan, Tim TSW juga telah membentuk tim pendamping yang dibagi ke dalam dua zonasi wilayah.

    “Setiap anggota tim ditunjuk sebagai penanggung jawab atau PIC bagi pemerintah daerah pada wilayah tertentu guna mempermudah koordinasi, konsultasi, serta percepatan penyelesaian kendala yang dihadapi pemerintah daerah,” jelas Astuti Toding.

    Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum di daerah dapat berjalan secara optimal serta mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola regulasi di tingkat pemerintah daerah.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Usut Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju...

    by Apr 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Penanganan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkup DPRD Kabupaten Mamuj...

    Temui Gubernur, Kakanwil Kemenkum Sulbar...

    by Apr 22 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersam...

    Bahas Ranperbup Majene, Kemenkum Sulbar ...

    by Apr 22 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampai...

    PT WKSM Diduga Kuasai 115 Hektare Lahan ...

    by Apr 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tabir dugaan praktik ilegal dan ketidakadilan yang dilakukan PT Wahana Karya Se...

    Si Jago Merah Mengamuk dan Melalap Enam ...

    by Apr 19 2026

    Mamuju,IndigoNews | Musibah kebakaran melanda lingkungan pendidikan di Kabupaten Mamuju pada Minggu ...

    Strategi “Dua Jalur” Pemprov...

    by Apr 18 2026

    MAMUJU, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, seca...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Gubernur Sulbar Pastikan Batik Air Beroperasi L...


    MAMUJU, IndigoNews| Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang hendak masuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), ma...

    16 Jun 2025

    Korupsi Dana KUR Seret Mantri BRI Unit Campalag...


    MAMUJU, indigonews | Penyidik pidana khusus Kejati Sulbar, resmi menetapkan terduga pelaku dengan inisial SN selaku mentri Bank Rakyat Indonesia...

    09 Des 2024

    Ratusan Dapur MBG di Sulbar Belum Kantongi Sert...


    Mamuju, IndigoNews | Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat belum mengant...

    09 Jan 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Satgas ...


    Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang disele...

    13 Nov 2025

    Wagub Sulbar Soroti Pentingnya Tata Kelola Inve...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan komitmennya bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk ...

    03 Nov 2025
    back to top
    error: Content is protected !!