IndigoNews • Mar 02 2026

Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, mengatakan bahwa pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan langkah strategis dalam memastikan pemerintah daerah memenuhi seluruh indikator penilaian secara optimal dan tepat waktu.
Hal ini sebagai wujud keseriusan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam rangka mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi melalui penguatan tata kelola regulasi yang berkualitas dan terukur.
“IRH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara terencana, terharmonisasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh data dukung tersaji lengkap, sistematis, dan sesuai indikator yang dipersyaratkan,” ujar Saefur Rochim.
Saefur Rochim menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar selaku Tim Sekretariat Wilayah (TSW) IRH akan terus melakukan monitoring dan koordinasi aktif dengan Biro Hukum Pemprov Sulbar selama masa kickoff pengunggahan 9–31 Maret 2026.
“Pendampingan lanjutan akan dilakukan secara responsif, baik melalui komunikasi langsung maupun daring, khususnya dalam penyempurnaan Variabel III agar seluruh data dukung yang diunggah memenuhi indikator yang dipersyaratkan,” ujar Saefur Rochim
Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan audiensi dan pendampingan di Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka persiapan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH), Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Kanwil Kemenkum Sulbar terhadap penguatan pelaksanaan IRH di daerah.
Pendampingan dilaksanakan oleh Tim Pokja IRH Kanwil Kemenkum Sulbar yang terdiri dari Nimat Nouval, Krisna Hidayatullah, dan Andi Mappinawang, didampingi peserta magang Era, Dila, dan Risno.
Dari pihak Biro Hukum Pemprov Sulbar hadir Arfani Syakur selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Semiwati selaku Analis Hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pokja IRH memberikan penjelasan teknis terkait kesiapan data dukung untuk empat variabel IRH, yakni:
Tim juga menegaskan bahwa masa pengunggahan data dukung IRH akan berlangsung pada 9–31 Maret 2026. Setiap indikator diwajibkan diunggah dalam satu file PDF dengan ukuran maksimal 100 MB.
Biro Hukum Pemprov Sulbar menyampaikan bahwa untuk Variabel I dan II, data dukung telah terinventarisasi dan tinggal dilakukan penggabungan file per indikator.
Sementara itu, pada Variabel III masih terdapat kendala terkait tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi hukum, khususnya rekomendasi yang diharapkan dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Menanggapi hal tersebut, Tim Pokja IRH Kanwil Kemenkum Sulbar menyarankan agar tindak lanjut rekomendasi tidak selalu harus berbentuk regulasi dalam Propemperda.
Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Upaya mendorong modernisasi pertanian berbasis pendampingan lapangan terus dipe...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, mewakili Kepal...
MAMUJU, IndigoNews| Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail rutin melakukan Gerakan Sapaan dan Obrolan Pagi di sejumlah OPD, selain memperkuat silatur...
MAMUJU, indigonews | Niat baik Pemerintah Desa Batupapan Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju, memperbaiki jalan Dusun Batupapan, berujung protes...
Mamuju, IndigoNews | Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa di wilayah Karema, Mamuju, dihentikan sementara mulai hari ini. Penghentia...

No comments yet.