BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan IG Tenun Sambu Mamasa

    • Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perlindungan Indikasi Geografis (IG) merupakan instrumen penting dalam menjaga keaslian produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

    “Produk-produk khas daerah yang memiliki karakteristik dan reputasi tertentu perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis. Selain menjaga warisan budaya, langkah ini juga dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

    Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui audiensi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Kamis (11/6/2026), di Kantor Dinas Koperindag Kabupaten Mamasa. Pertemuan tersebut membahas potensi Tenun Sambu sebagai produk unggulan daerah yang berpeluang memperoleh perlindungan Indikasi Geografis.

    Audiensi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Mamasa, Andi Armini Mustapha, bersama Sekretaris Dinas Koperindag Kabupaten Mamasa, Uce Van Schoten.

    Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menjelaskan bahwa Tenun Sambu merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Mamasa yang memiliki karakteristik khas, reputasi yang kuat, serta diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, perlindungan Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk menjaga keaslian produk sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pengrajin dan masyarakat setempat.

    “Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk khas daerah, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat identitas budaya dan meningkatkan daya saing produk di pasar,” jelas Hidayat.

    Sementara itu, Juani memaparkan berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan dalam proses pengajuan Indikasi Geografis, mulai dari inventarisasi data dan informasi produk, penguatan kelembagaan masyarakat pengrajin, hingga penyusunan dokumen deskripsi yang memuat karakteristik dan kekhasan Tenun Sambu.

    Tenun Sambu dinilai memiliki sejumlah keunggulan yang mendukung pengajuan sebagai Indikasi Geografis, antara lain keunikan motif, teknik pembuatan yang khas, serta keterkaitannya yang erat dengan budaya dan identitas masyarakat Mamasa. Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses perlindungan hukum terhadap produk tersebut.

    Melalui audiensi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamasa berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan Tenun Sambu sebagai Indikasi Geografis. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pelestarian warisan budaya daerah agar tetap terjaga dan dikenal secara luas.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam memperluas perlindungan Kekayaan Intelektual komunal dan mendorong lahirnya Indikasi Geografis baru dari berbagai potensi unggulan daerah di Sulawesi Barat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Soroti Kabel Semrawut di Kota Mamuju, GM...

    by • Okt 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...

    Perkuat Penanggulangan HIV, DKPPKB Sulba...

    by • Okt 12 2026

    Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...

    DiskominfoSS Sulbar Bekali Media Mekanis...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...

    Satu Bidang, Dua Jejak Dokumen? Warga De...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...

    Hasil Konfercab III: Irwan Pimpin HMI Ca...

    by • Okt 02 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...

    Kelurahan Simboro Temukan 25 Penerima PK...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Pemda Optimalkan Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Perda KI bukan hanya sekadar kelengkapan administras...

    20 Jan 2026

    Catat Waktu dan Tanggalnya, Ini Jadwal Penukara...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat, Eka Putra Budi Nugroho, menyampaikan dua fokus utama BI sela...

    18 Feb 2026

    Kabar Duka, Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Meng...


    Mamuju, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, meninggal dunia pada Sabtu pagi, (31/1/2026). Kabar duka tersebut disampaika...

    31 Jan 2026

    Terjadi Insiden Dekat TPS 24 Kali Mamuju, Dua P...


    MAMUJU,indigonews | Suasana pemungutan suara di TPS 24 jalur tran Sulawesi yang tidak jauh dari simpang Lima Kali Mamuju. terganggu dengan adany...

    27 Nov 2024

    Naik 207,14 persen, Kemenkum Sulbar Catat Kenai...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mencatatkan capaian gemilang pada triwulan pertama...

    02 Mei 2026

    Beritasatu

    back to top