BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Laksanakan Delapan Arahan Strategis Dirjen KI

    Feb 25 2026

    Kakanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (25/2/2026), di Ruang Media Center Kanwil Kemenkum Sulbar

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mensukseskan program-program DJKI di Wilayah.

    Hal itu disampaikannya usai mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (25/2/2026), di Ruang Media Center Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H John Batara Manikallo, Kabid KI, Juani dan sejumlah jajaran.

    Kakanwil menilai, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar siap memperkuat sinergi, memperluas edukasi KI, mendorong pembentukan regulasi daerah, serta mengoptimalkan digitalisasi layanan dan penegakan hukum KI di Sulawesi Barat.

    “Namun, tetap membutuhkan penguatan dan pendampingan atas peran Kantor Wilayah dari DJKI dalam pelaksanaan Program Strategis KI melalui sinergi, edukasi, inovasi digital, serta penguatan regulasi dan penegakan hukum di daerah” lanjut Saefur Rochim

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam arahannya menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan pendaftaran Indikasi Geografis sepanjang tahun 2025, meskipun bukan tahun tematik Indikasi Geografis. Dengan dukungan anggaran Kantor Wilayah yang telah kembali normal, seluruh jajaran diharapkan mampu mencapai target kinerja secara optimal.

    “Sehingga, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara pusat dan wilayah, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan implementasi program KI di daerah.” sambungnya

    Selain itu, Hermansyah juga menegaskan delapan arahan strategis KI, di antaranya penguatan penegakan hukum KI serta pelayanan berbasis SOP dan contactless. Penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis dilakukan melalui proses klarifikasi bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) hingga dirumuskan dalam dokumen resmi.

    Kanwil juga didorong aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD agar Peraturan Daerah tentang KI dapat masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda). DJKI bahkan akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri guna memperkuat dukungan pembentukan Perda KI.

    Program Guru KI direncanakan kembali diaktifkan pada akhir Mei atau awal Juni 2026 dan akan melibatkan siswa SMA/SMK se-Jakarta.

    Analis KI di wilayah akan berperan sebagai trainer bagi para guru, dengan modul pembelajaran disiapkan pusat dan sertifikat diterbitkan oleh Kantor Wilayah.

    Selain itu, melalui skema IEU-CEPA, sekitar 70 produk Indikasi Geografis Indonesia ditargetkan dapat menembus pasar Eropa tahun ini.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menyampaikan bahwa tahun ini fokus diarahkan pada inventarisasi serta pelindungan lagu daerah. Kanwil diminta aktif mendampingi Kawasan Karya Cipta sebagai bagian dari penguatan ekosistem hak cipta di daerah.

    Sementara itu, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah, menekankan pentingnya pendataan paten, baik paten sederhana maupun paten biasa. Direncanakan pula pemberian penghargaan di bidang paten serta peningkatan sosialisasi dan edukasi komersialisasi paten, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.

    Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, menegaskan perlunya edukasi dan diseminasi KI secara masif. Ia menyebutkan bahwa Indikasi Geografis Indonesia saat ini menempati peringkat pertama di ASEAN dan ditargetkan menjadi peringkat kedua di Asia pada tahun ini.

    Dari aspek digitalisasi layanan, Direktur Teknologi Informasi, Chusni Thamrin, memastikan komitmen DJKI dalam menghadirkan layanan KI berbasis digital yang semakin transparan. Tahun ini masyarakat ditargetkan dapat memantau langsung progres permohonan KI yang diajukan. Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) juga akan digunakan untuk membaca isu dan keluhan masyarakat, termasuk dalam penanganan sengketa KI.

    Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menginstruksikan agar setiap Kanwil memiliki daftar perguruan tinggi sebagai sumber potensial kekayaan intelektual. Template Perda dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah dibagikan, serta Kanwil didorong aktif berpartisipasi dalam pameran pemerintah daerah.

    Sementara itu, perwakilan Direktorat Penegakan Hukum, Ari, menyampaikan agar Kanwil menyusun basis data lokasi yang berpotensi melakukan pembayaran royalti dan melaksanakan sosialisasi kewajiban royalti minimal dua kali secara daring dan dua kali secara luring.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dugaan Suap Rp50 Juta, Oknum DPRD Sulbar...

    by Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews| Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program ...

    Kemenkum Sulbar Dorong UMK Naik Kelas da...

    by Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) d...

    Inovasi Daerah Perlu Dilindungi, Ini Lan...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan pentingnya perlind...

    Musprov INKINDO Sulbar, PUPR Tekankan Si...

    by Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menghadi...

    Uji Kompetensi, Kemenkum Sulbar Tekankan...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    ASN Kemenkum Sulbar Ikuti Uji Kompetensi...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kasus Dugaan Cabul, Kasat Reskrim Polresta Mamu...


    MAMUJU,indigonews | Penyidik Reskrim Polresta Mamuju telah menangani dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di...

    04 Feb 2025

    Harga LPG 3 Kg di Kalumpang Tembus Rp60 Ribu


    Mamuju, IndigoNews | Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Arnol Topo Sujadi, mengungkapkan keresahannya terhadap persoalan distribusi LPG 3 kg bersubs...

    13 Jul 2025

    Dapat Teror, Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi


    Jakarta, IndigoNews| Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi sty...

    20 Mar 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum T...


    Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pemutakhiran data yang dilaku...

    13 Mar 2026

    Sekprov Sulbar di Unhas, Bahas Percepatan Pendi...


    MAKASSAR,indignews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Masyarakat (SD...

    12 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!