IndigoNews • Feb 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Saefur menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut Saefur, Senin,(23/2/2026).
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar serta diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa proses pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap rancangan produk hukum tersusun secara sistematis, tidak mengandung cacat formil maupun materiil, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Rancangan Peraturan Bupati harus mampu menjawab dinamika sosial dan kebutuhan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2027, sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel,” ujar John Batara Manikallo.
Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Baperida Kabupaten Polewali Mandar, Asisten I Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan hasil pembahasan dan telaah bersama, disepakati bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Mamuju, IndigoNews | Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menggelar rapat penyusunan...
Sulbar, IndigoNews | Sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawes...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai bahwa pemetaan karakteristik wilayah dan beba...
Jakarta, indigonews | Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2024 melandai. Hal ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, melainkan juga...
PASANGKAYU, indigonews | Pjs Bupati Pasangkayu, Maddareski Salatin, menghadiri Lomba Katinting Race yang berlangsung di Dusun Tanjung Babia, Kel...

No comments yet.