IndigoNews • Feb 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Saefur menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut Saefur, Senin,(23/2/2026).
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar serta diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa proses pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap rancangan produk hukum tersusun secara sistematis, tidak mengandung cacat formil maupun materiil, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Rancangan Peraturan Bupati harus mampu menjawab dinamika sosial dan kebutuhan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2027, sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel,” ujar John Batara Manikallo.
Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Baperida Kabupaten Polewali Mandar, Asisten I Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan hasil pembahasan dan telaah bersama, disepakati bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...
Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat belum mengant...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, memimpin Rapat Kerja Pimpinan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan ...
Mamuju, IndigoNews | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat mencatat menerima sebanyak 242 laporan masyarakat sepanjang...
MATENG,indigonews | Meskipun terkena imbas efesiensi yang diterapkan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan DPRD setempat te...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, memimpin...

No comments yet.