IndigoNews • Feb 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Saefur menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut Saefur, Senin,(23/2/2026).
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar serta diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa proses pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap rancangan produk hukum tersusun secara sistematis, tidak mengandung cacat formil maupun materiil, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Rancangan Peraturan Bupati harus mampu menjawab dinamika sosial dan kebutuhan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2027, sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel,” ujar John Batara Manikallo.
Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Baperida Kabupaten Polewali Mandar, Asisten I Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan hasil pembahasan dan telaah bersama, disepakati bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim mendukung ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar a...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mendukung pemutakhiran da...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya persi...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya menjaga integ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
MAMUJU,indigonews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyebut seorang tenaga honorer KPU...
MAMUJU, indigonews | Penyidik pidana khusus Kejati Sulbar, resmi menetapkan terduga pelaku dengan inisial SN selaku mentri Bank Rakyat Indonesia...
MAMUJU, IndigoNews | PMII Mamuju menyoroti dugaan pelanggaran administrasi terkait pembangunan gedung kantor BPJN Sulbar yang diduga tidak memil...
Mamuju, IndigoNews| Menutup kalender kerja tahun 2025, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyelenggarakan R...
Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dalam mempermudah akses legalitas bagi...

No comments yet.