BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kakanwil Kemenkum Sulbar Dukung Edukasi Masyarakat Beli Buku Digital Secara Legal

    • Feb 03 2026

    Ilustrasi membaca buku digital melalui transaksi dan kanal resmi

    Jakarta, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendukung upaya yang dilakukan oleh DJKI dalam mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sarana pembelian buku digital secara legal.

    ” Hal ini sebagai upaya Kementrian Hukum melalui DJKI untuk terus mengedukasi masyarakat untuk menghargai hasil karya para inovator” kata Kakanwil Saefur menaggapi permasalahan jual beli buku secara ilegal.

    Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa membeli buku digital dari sumber tidak resmi merupakan tindakan tidak sah di mata hukum. Masyarakat diimbau lebih cermat dalam bertransaksi buku digital agar tidak turut mendukung peredaran konten ilegal yang merugikan penulis, penerbit, dan ekosistem literasi nasional.

    Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menekankan bahwa praktik penjualan buku digital satuan di luar platform resmi patut dicurigai. Meski pembeli telah melakukan pembelian, transaksi tersebut tidak membuat buku yang dibeli sah untuk dinikmati secara hukum.

    “Pembelian buku digital dari sumber yang tidak resmi dan tanpa lisensi yang jelas adalah langkah yang tidak sah di mata hukum. Masyarakat perlu memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi agar hak pencipta baik ekonomi maupun moralnya terlindungi,” tegas Hermansyah pada Selasa, (3/2/2026) di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

    Pernyataan tersebut diperkuat oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, yang menjelaskan dasar hukumnya. Menurut Agung, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta khususnya Pasal 9 mengenai hak ekonomi pencipta dan Pasal 113 tentang sanksi atas pelanggaran hak ekonomi, melarang penggandaan dan pendistribusian ciptaan tanpa izin.

    “Peredaran buku digital ilegal jelas melanggar hak ekonomi pencipta/pemegang hak cipta dan penerbit. Hak pencipta ekonomi adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk memperoleh manfaat ekonomi atas ciptaannya,” jelas Agung.

    Agung membeberkan sejumlah ciri umum buku digital ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat. Di antaranya harga yang terlampau murah dan tidak wajar, penjualan dilakukan di luar platform resmi buku, tampilan cover buku biasanya lebih rendah kualitasnya, tidak disertai informasi penerbit atau lisensi, serta format file yang mudah disebarluaskan ulang.

    Lebih lanjut, Agung mengimbau masyarakat untuk selalu bertransaksi melalui jalur legal. Saat ini, pilihan akses buku digital resmi semakin beragam, baik melalui platform penjualan berlisensi, perpustakaan digital, maupun aplikasi ponsel yang menyediakan buku digital resmi bahkan gratis dengan tetap menghormati hak cipta.

    “Kemudahan akses legal tersebut seharusnya menghapus alasan untuk mendukung transaksi buku digital di jalur yang tidak sah. Selain merugikan pencipta dan penerbit, praktik ilegal juga menghambat pertumbuhan industri perbukuan dan ekosistem ekonomi kreatif nasional,” ujar Agung.

    Sebagai penutup, DJKI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan memilih akses buku digital yang legal, melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta melalui kanal pengaduan resmi, serta bersama-sama memperkuat budaya menghormati kekayaan intelektual demi keberlanjutan dunia literasi Indonesia.

    “DJKI telah bekerja sama dengan berbagai platform digital baik media sosial maupun lokapasar untuk mekanisme penegakan hukum dalam pelanggaran hak cipta,” pungkasnya.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan ...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...

    Sandeq Silumba 2026 Sukses Digelar, Kepa...

    by • Sep 28 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Event Sandeq Silumba 2026 resmi ditutup oleh Bupati Polewali Mandar, S...

    Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Mamuj...

    by • Sep 28 2026

    Mamuju, IndigoNews |Penanganan perkara dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalum...

    GMNI Sulbar Desak Percepatan Penanganan ...

    by • Sep 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...

    Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soro...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...

    Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pen...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Jelang Pelantikan Sekprov, Junda Maulana Reflek...


    Mamuju, IndigoNews | Momen serah terima barang dan aset di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provin...

    07 Nov 2025

    Dorong PDRB 25%, Gubernur Suhardi Duka Fokus pa...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menutup kegiatan Pelatihan UMKM hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sul...

    23 Apr 2026

    Sulbar Catat Deflasi 1,08% pada Januari 2025, L...


    MAMUJU, IndigoNews | Tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) di Provinsi Sulawesi Barat pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,32%, lebih renda...

    27 Feb 2025

    Pemprov Sulbar Dorong Kolaborasi Pendidikan dan...


    MAJENE, IndigoNews | Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene (STIKES BBM) menggelar peringatan Dies Natalis ke-21 dengan semangat penuh...

    18 Jun 2025

    Video Viral Camat vs Satpol PP di Kabupaten Mam...


    MATENG,indigonews | Sebuah video viral perkelahian yang dilerai banyak orang beredar di group – group Whatsapp. Kejadian ini, terjadi di s...

    06 Des 2024

    Beritasatu

    back to top