IndigoNews • Jan 30 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti permohonan Analisis dan Evaluasi (Anev)terhadapa Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Mamasa. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji, Kanwil Kemenkum Sulbar, Jumat (30/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim serta dihadiri oleh jajaran Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam arahannya, Kadiv P3H menyampaikan bahwa Analisis dan Evaluasi regulasi merupakan tugas fungsi krusial Kemenkum untuk meningkatkan kualitas regulasi di daerah.
“Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan kebijakan strategis daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah permohonan Anev terhadap Peraturan Bupati Mamasa Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD.
Pihak Pemerintah Kabupaten Mamasa menjelaskan bahwa evaluasi ini sangat mendesak guna mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Secara spesifik, penyesuaian regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat payung hukum program prioritas Pupuk Gratis, yang merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Sulbar menyatakan komitmennya untuk segera melakukan kajian mendalam. Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Sulbar akan menyiapkan tim pelaksana Anev dan melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab Mamasa untuk menyusun rekomendasi hasil evaluasi.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi perbaikan dan penyempurnaan regulasi daerah, sehingga program-program strategis seperti bantuan pupuk dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, Indigonews | Warga Lingkungan Danga, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, menyambut datangnya bulan suci Ramadan dengan cara yang penuh ...
Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan ...
MAMUJU, indigonews | Penanganan kasus rasuah perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Nampaknya p...
MAMUJU, IndigoNews | Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2026 terancam ke...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Virtual Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 144...

No comments yet.