Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) yang dicanangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Munawir, salah seorang Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, saat menghadiri rapat persiapan pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian yang digelar di Hotel Maleo, Mamuju, Kamis (22/1/2026).
“Program ini menitikberatkan pada pendekatan preventif dan partisipatif,” ujar jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar di bawah kepemimpinan Kakanwil Saefur Rochim tersebut.
Menurut Munawir, Kampung Redam bukan sekadar sebuah label program, melainkan wadah strategis untuk memasyarakatkan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM), khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan konflik sosial.
“Salah satu tujuan utama pembentukan Kampung Redam adalah sebagai upaya pencegahan konflik sosial melalui pelibatan seluruh elemen masyarakat, sehingga tercipta suasana yang aman, harmonis, dan berkelanjutan,” kata Munawir.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen nyata jajaran Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Barat dalam menjalankan peraturan perundang-undangan serta memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
No comments yet.