BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Praperadilan Tiga Tersangka Korupsi Gerbang Mamuju Bergulir di PN Mamuju

    Des 16 2025

    Kantor Pengadilan Negeri Mamuju.(Foto/Indigonews)

    Mamuju, IndigoNews | Penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju di Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, masih bergulir. Hingga kini, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut.

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan proses penanganan perkara masih berjalan.

    “Setelah penetapan empat tersangka, proses penyelidikan dan penyidikan masih berproses, termasuk tahapan selanjutnya ke kejaksaan,” kata Slamet, Selasa, 16 Desember.

    Sementara itu, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Mamuju, upaya hukum praperadilan diajukan oleh para tersangka. Petugas PTSP Hukum PN Mamuju, Riandika Putra, menyampaikan bahwa praperadilan telah digelar terhadap tiga tersangka, yakni Basit, Ahmad, dan Andi Zulfahmi.

    “Saat ini praperadilan untuk Ahmad dan Andi Zulfahmi masih berjalan. Basit dijadwalkan menjalani sidang hari ini. Untuk Ahmad dan Andi Zulfahmi sudah memasuki sidang kedua, lamanya sidang tergantung majelis hakim,” jelas Riandika, Senin, 15 Desember.

    Sebelumnya, Direktorat Reskrimsus Polda Sulbar kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni AS, mantan Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Mamuju. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka resmi menjadi empat orang.

    Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, mengungkapkan AS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan memindahkan lokasi proyek dari titik awal sejauh sekitar 500 meter.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan Subdit Tipikor, peran tersangka AS cukup signifikan dalam perubahan lokasi proyek,” ungkap Abdul Azis, Kamis, 11 Desember.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, AS langsung ditahan dan ditempatkan di Rutan Polresta Mamuju bersama tiga tersangka lainnya.

    “Seluruh tersangka sementara ditahan di Rutan Polresta Mamuju karena Rutan Polda Sulbar masih dalam tahap pembenahan,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Proyek pintu gerbang tersebut bahkan dikategorikan total loss, lantaran di titik penempatan proyek tidak ditemukan bangunan fisik sebagaimana direncanakan.

    Hingga kini, penanganan kasus dugaan korupsi proyek pintu gerbang Desa Tadui terus berlanjut, baik di tahap penyidikan maupun proses praperadilan di pengadilan.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Polisi Sigap Amankan Dua Pencuri Pakaian...

    by Jul 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    Karyawan Mall Matos Tewas di Wisma Mamuj...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Tomm...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...

    Polda Sulbar Resmi Tahan Eks Ketua DPRD ...

    by Jun 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kesbangpol Tekankan Saring Informasi di Media S...


    Mamuju, IndigoNews| Kesbangpol Sulbar bersama Satgas Wilayah Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan TVRI Stasiun Sulawesi Barat melaksanakan sosial...

    21 Nov 2025

    Kemenkum Sulbar Perluas Akses Perlindungan Hak ...


    ​Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat memantapkan langkah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intel...

    21 Jan 2026

    Jadi Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Pol...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keterlibatan jajaran Kemenkum Sulba...

    21 Apr 2026

    Hadiri Penanaman di Botteng, Pj Bahtiar: Ini Bi...


    MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri penanaman bibit jagung, cabai, bawang merah dan kopi di Dusu...

    12 Feb 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya An...


    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya peningkata...

    07 Mei 2026

    Beritasatu

    back to top