BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Praperadilan Tiga Tersangka Korupsi Gerbang Mamuju Bergulir di PN Mamuju

    Des 16 2025

    Kantor Pengadilan Negeri Mamuju.(Foto/Indigonews)

    Mamuju, IndigoNews | Penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju di Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, masih bergulir. Hingga kini, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut.

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan proses penanganan perkara masih berjalan.

    “Setelah penetapan empat tersangka, proses penyelidikan dan penyidikan masih berproses, termasuk tahapan selanjutnya ke kejaksaan,” kata Slamet, Selasa, 16 Desember.

    Sementara itu, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Mamuju, upaya hukum praperadilan diajukan oleh para tersangka. Petugas PTSP Hukum PN Mamuju, Riandika Putra, menyampaikan bahwa praperadilan telah digelar terhadap tiga tersangka, yakni Basit, Ahmad, dan Andi Zulfahmi.

    “Saat ini praperadilan untuk Ahmad dan Andi Zulfahmi masih berjalan. Basit dijadwalkan menjalani sidang hari ini. Untuk Ahmad dan Andi Zulfahmi sudah memasuki sidang kedua, lamanya sidang tergantung majelis hakim,” jelas Riandika, Senin, 15 Desember.

    Sebelumnya, Direktorat Reskrimsus Polda Sulbar kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni AS, mantan Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Mamuju. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka resmi menjadi empat orang.

    Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, mengungkapkan AS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan memindahkan lokasi proyek dari titik awal sejauh sekitar 500 meter.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan Subdit Tipikor, peran tersangka AS cukup signifikan dalam perubahan lokasi proyek,” ungkap Abdul Azis, Kamis, 11 Desember.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, AS langsung ditahan dan ditempatkan di Rutan Polresta Mamuju bersama tiga tersangka lainnya.

    “Seluruh tersangka sementara ditahan di Rutan Polresta Mamuju karena Rutan Polda Sulbar masih dalam tahap pembenahan,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Proyek pintu gerbang tersebut bahkan dikategorikan total loss, lantaran di titik penempatan proyek tidak ditemukan bangunan fisik sebagaimana direncanakan.

    Hingga kini, penanganan kasus dugaan korupsi proyek pintu gerbang Desa Tadui terus berlanjut, baik di tahap penyidikan maupun proses praperadilan di pengadilan.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Tambang Ilegal Kalumpang, Diduga Melibat...

    by Apr 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambanga...

    BREAKING NEWS : Polisi Sita 3 Unit Excav...

    by Apr 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas terhadap aktivi...

    Modus Ajari Motor, Pria di Mamuju Tega C...

    by Apr 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang did...

    Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Polisi...

    by Apr 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Satreskrim Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan ...

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Evaluasi Kinerja Triwulan I, Kanwil Kemenkum Su...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat evaluasi capaian kinerja Triwulan ...

    17 Mar 2026

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dari Kasus...


    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3 miliar. Peng...

    09 Des 2025

    KIM Waeputeh Diresmikan, Wujudkan Desa Digital ...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Desa Waeputeh resmi memulai langkah awal menuju penguatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan informasi publik ...

    26 Jun 2025

    Workshop Paten di Unsulbar, Kanwil Kemenkum Sul...


    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pihaknya akan terus bersin...

    20 Jan 2026

    Pemprov Sulbar Komitmen Kendalikan Inflasi di B...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menjaga inflasi tetap...

    10 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!