BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Lakukan Penggelapan Mobil, Perwira Polda Sulbar Tetap Kena PTDH

    Des 10 2025

    Polda Sulbar.(F/Indigo)

    Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai banding yang diajukannya ditolak. Perwira polisi itu dipecat karena kasus penipuan dan penggelapan mobil milik wanita di Jakarta.

    “Iya (bandingnya Rahman Arif ditolak),” ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

    Slamet belum merinci kapan putusan banding itu keluar. Hal itu karena kasus Rahman Arif ditangani Propam Mabes Polri.

    Ia juga belum mengetahui keberadaan Rahman Arif saat ini. Namun ia menyebut Rahman Arif sempat dalam pencarian usai dilaporkan ke Ditsiber Polda Metro Jaya.

    “Karena (dulu memang sempat) dicari-cari,” singkatnya.

    Sebelumnya diberitakan, RA mengajukan banding usai disanksi PTDH di kasus penipuan dan penggelapan mobil milik wanita berinisial A. Perwira polisi itu menjalani sidang etik pada Mei 2025 di Propam Mabes Polri.

    “Sidang kode etik yang bersangkutan memang benar sudah dilakukan, dengan keputusan PTDH,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Eko Suroso saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/5).

    Di sisi lain, Rahman sebelumnya juga telah menjalani sidang etik di Polda Sulbar atas laporan wanita asal Jakarta bernama Siti Nurhasanah terkait penggelapan mobil dan pengancaman. Rahman yang mengikuti sidang etik pada akhir Desember 2024 dikenakan sanksi demosi.

    AKBP Rahman dilaporkan ke Propam Polda Sulbar atas tuduhan melakukan pengancaman terhadap Siti Nurhasana. Pelapor mengaku diancam saat menagih cicilan mobil kepada AKBP Rahman.

    Siti Nurhasana menyebut Rahman mulanya membeli mobil Toyota Rush miliknya dengan perjanjian sambung cicilan di Jakarta. Namun di tengah perjalanan, Rahman tidak membayar cicilan mobil tersebut yang membuat korban terus dihubungi perusahaan leasing.

    “Januari sampai Mei 2024, di bulan Juni saya menagih-menagih, saya minta dilunaskan itu mobil karena atas nama saya, sebelumnya saya sudah minta untuk take over resmi, diminta pindah tangankan secara resmi, tapi dia bilang nama saya sudah jelek jadi tidak bisa kredit,” kata Siti kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

    Siti mengaku sudah menghubungi AKBP Rahman berulang kali. Namun perwira polisi itu disebut memberikan ancaman akan melukainya.

    “Ancaman itu, arogansi sebenarnya, arogansi (AKBP RA bilang) awas lo hati-hati di jalan. Dia bilang hati-hati di jalan, gue gebukin lo, terus arogannya (bilang) anjing, babi lo,” sambungnya.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Siswi SMP Bonehau Dikeroyok 3 Pelajar SM...

    by Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...

    Tambang Ilegal Kalumpang, Diduga Melibat...

    by Apr 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambanga...

    BREAKING NEWS : Polisi Sita 3 Unit Excav...

    by Apr 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas terhadap aktivi...

    Modus Ajari Motor, Pria di Mamuju Tega C...

    by Apr 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang did...

    Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Polisi...

    by Apr 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Satreskrim Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan ...

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polda Sulbar Siaga Amankan Rencana Kunjungan Me...


    Sulbar, IndigoNews |  Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus mematangkan persiapan pengamanan untuk menyambut rencana kunjungan ...

    15 Jan 2025

    Seorang Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar Resmi ...


    MAMUJU,indigonews | Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar inisial SP, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik unit PPA...

    30 Jul 2025

    Hadapi Cuaca Ekstrem, Polresta Mamuju Lakukan P...


    Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana alam di wilayah Kabupaten Mamuju, Kapolrest...

    30 Okt 2025

    Kemenkum Sulbar Targetkan Percepatan Harmonisas...


    Mamuju, IndigoNews | Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyiapkan se...

    30 Des 2025

    Massa Aksi Sebut Gubernur SDK Harus Bertanggun...


    Mamuju, IndigoNews | Aksi unjuk rasa menolak tambang pasir kembali mengguncang halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (9/5). Ribuan warga...

    09 Mei 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!