IndigoNews • Nov 04 2025

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang digelar secara virtual di Aula Pengayoman, Selasa,(4 /11/ 2025).
Kegiatan tersebut diikuti para Perancang Peraturan Perundang-undangan mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama para Analis Hukum dan sejumlah Penyuluh Hukum.
Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman, menyampaikan bahwa terdapat delapan jabatan fungsional binaan Kemenkum, terdiri atas tiga jabatan fungsional terbuka dan lima jabatan fungsional tertutup.
“Jabatan fungsional terbuka yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum. Sedangkan jabatan fungsional tertutup di antaranya Kurator Keperdataan, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penyelarasan ketentuan tentang Jabatan Fungsional Bidang Hukum dilakukan dengan konsolidasi nomenklatur jabatan, menyederhanakan regulasi ruang lingkup tugas ke dalam satu peraturan menteri. Langkah tersebut, katanya, bertujuan agar pelaksanaan jabatan fungsional menjadi lebih efisien, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebijakan manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
Sementara itu, Sesditjen PP, Muhammad Akram, menjelaskan bahwa rancangan kebijakan baru ini berupaya menyederhanakan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian jabatan. Pengangkatan pejabat fungsional kini dapat dilakukan melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, dan promosi.
Selain itu, terdapat penyesuaian persyaratan promosi yang kini mencakup promosi antar-jabatan fungsional maupun kenaikan jenjang jabatan fungsional. Ia menegaskan, penyusunan rancangan peraturan ini diarahkan untuk menyederhanakan ruang lingkup tugas dan nomenklatur jabatan agar selaras dengan kebijakan ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, memaparkan perubahan ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional Perancang dalam rancangan peraturan tersebut.
Menurutnya, penyesuaian ini bertujuan menyelaraskan ketentuan jabatan fungsional perancang dengan kerangka kebijakan manajemen ASN terkini.
“Terutama dalam aspek pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pola karier. Dengan demikian, ruang lingkup tugas jabatan fungsional perancang akan mengalami penyempurnaan dan perluasan agar sejalan dengan tuntutan profesionalitas dan dinamika kebutuhan hukum di era modern,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran perancang dalam memastikan kualitas peraturan perundang-undangan yang dihasilkan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrume...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperk...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
MAMUJU – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (...
YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, men...
Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melantik dan mengam...
MAMUJU, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Barat, Safaruddin, S. DM memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada sa...
MATENG, indigonews | Puluhan Massa aksi demo yang menamakan diri aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar aksi di depan ...
Mamuju, IndigoNews | Keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Sulawesi Barat dalam meraih “Predikat Istimewa” pada tahun ...
PASANGKAYU, indigonews | Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (...
MAMUJU, Indigonews | Seorang anggota DPRD Mamuju yang tak lain kader partai Demokrat bernam Ramliati S. Malio, akhirnya bisa bernafas lega setel...

No comments yet.