BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Notaris Berintegritas dan Profesional

    Okt 28 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Aula Pengayoman, Senin (28/10/2025).

    Penyelenggaraan DSK tersebut membahas Evaluasi Kebijakan tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris sebagai upaya mewujudkan notaris yang berkualitas dan berintegritas. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Ketua INI Pengwil Sulbar, serta para peserta yang hadir secara daring dan luring.

    Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk menyebarluaskan informasi terkait hasil analisis evaluasi kebijakan yang telah dilaksanakan jajarannya pada April 2025.

    “Namun dalam perjalanannya ternyata Permenkumham 19/2019 telah dicabut dan diganti dengan Permenkum 22/2025. Walaupun telah dicabut, objek analisis evaluasi pada dasarnya masih relevan dengan Permen terbaru,” ujar Sunu Tedy Maranto.

    Ia menambahkan bahwa tujuan utama pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan ini adalah untuk menyampaikan rekomendasi hasil analisis kepada para pemangku kebijakan sesuai kewenangannya, serta merumuskan langkah strategis implementasi di daerah, khususnya di Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Provinsi Sulawesi Barat.

    Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM, Andry Indrady, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham Sulbar beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan ini.

    Menurut Andry, kegiatan DSK bukan sekadar upaya diseminasi hasil, tetapi juga merupakan langkah konkret untuk memenuhi prinsip partisipasi publik dalam proses evaluasi kebijakan.

    “Partisipasi publik dalam pelaksanaan evaluasi kebijakan harus dilakukan untuk mendapatkan evidence base yang akuntabel agar penilaian terhadap keberhasilan, efektivitas, dan dampak kebijakan dapat lebih dipertanggungjawabkan serta menghasilkan rekomendasi yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan terikat waktu,” tutur Andry.

    Lebih lanjut, Andry menjelaskan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang memiliki peranan penting dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum di bidang perdata. Melalui akta notaris, berbagai perikatan dan perjanjian memperoleh kekuatan hukum, kepastian, serta perlindungan hukum bagi para pihak.

    Selain itu, profesi notaris juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya preventif pencegahan tindak pidana pencucian uang dan terorisme, seperti pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM), serta penyampaian informasi Beneficial Ownership kepada pihak berwenang.

    “Untuk itu, Kementerian Hukum terus berupaya melakukan intervensi kebijakan agar notaris dalam menjalankan profesinya senantiasa mengedepankan kompetensi, prinsip kehati-hatian, dan integritas yang bermuara pada pelayanan prima, cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat,” jelas Andry.

    Salah satu bentuk intervensi tersebut adalah Pembentukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 yang kini telah dicabut dan diganti dengan Permenkum Nomor 22 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.

    Peraturan terbaru ini memuat ketentuan yang lebih objektif dan berbasis kinerja, meliputi syarat pengangkatan, mekanisme cuti dan perpindahan wilayah, hingga sistem evaluasi serta perpanjangan masa jabatan notaris berdasarkan integritas.

    Andry juga menyoroti bahwa analisis dan evaluasi kebijakan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar didasarkan pada laporan Majelis Pengawas Daerah Notaris di Sulawesi Barat, yang menemukan adanya beberapa kasus ketidakpatuhan notaris meninggalkan wilayah kerja tanpa cuti.

    Kegiatan DSK ini turut menghadirkan tiga narasumber, yakni Dora Hanura, Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Perdata Ditjen AHU; Irsyadi Ramadhany, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan; dan Nur Faidah Said, akademisi dari Universitas Hasanuddin Makassar.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Koordinasi Pengajuan Ali...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    BPKAD Sulbar Dorong Integrasi Data ASN L...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat meng...

    Randi Puji Kemudahan Layanan Legalitas K...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    3 Pejabat Kemenkumham Sulbar Ikuti Penil...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkumham Sulbar: SPIP Terintegrasi Pe...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    PSDKP Sulbar Sinkronkan Pengawasan Laut ...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Rakorda Bangga Kencana Sulbar: Atasi Stunting, ...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Pembangunan Keluarga, Ke...

    12 Mar 2026

    Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Pimpin Kunker ke ...


    Bandung, IndigoNews | Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Amalia Aras bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Bapak Halim melakukan ...

    05 Feb 2026

    Implementasi Sistem Merit, Kemenkumham Sulbar S...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian TU dan Umum, Ramli mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri P...

    22 Okt 2025

    Suhardi Duka Lantik Anggota KIP Sulbar


    MAMUJU, IndigoNews| Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik dan melakukan pengambilan sumpah Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa ja...

    05 Mar 2025

    Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas Harmonisasi...


    Mamuju, IndigoNews | Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar John Batara Manikallo, menyebut Perancang Peraturan Perundang-undangan di jajarannya terus...

    26 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!