IndigoNews • Okt 26 2025

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pertemuan ke-16 China - ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an (Minggu,26/10/2025).
China, IndigoNews | Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pertemuan ke-16 China – ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an, China, Minggu (26/10/25). Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum meminta dukungan kepada Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global.
Indonesia akan secara resmi mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Desember mendatang.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,”
tegas Menteri Supratman.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum juga menegaskan bahwa pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Melalui visi ASTA CITA, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri berbasis kekayaan intelektual. Indonesia juga tengah melakukan modernisasi kerangka hukum, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta, serta penerapan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung UMKM dan wirausaha lokal.
“Kami memandang KI bukan sekadar isu teknis, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Supratman menegaskan.
Sementara itu, Komisioner CNIPA, Shen Changyu, dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan kekayaan intelektual di China yang saat ini tengah mengerjakan petunjuk teknis ke lima kalinya setiap 15 tahun.
“Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang SCCR dan akan kami pelajari,”
ungkap Shen Changyu.
Pertemuan China – ASEAN ke-16 ini menjadi wadah penting bagi dialog kebijakan dan pertukaran pengalaman antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok. Forum ini juga akan menyusun Rencana Aksi 10 Tahun Baru, yang mencakup kolaborasi potensial di bidang pelatihan, perlindungan budaya tradisional, dan inovasi teknologi di kawasan.
Sebagai bagian dari rangkaian pertemuan, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) pada Senin (27/10/25).
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Tiongkok di bidang kekayaan intelektual (KI), sekaligus menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada 18 Juni 2024.
“MoU ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama kita untuk memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual. Kerja sama ini tidak hanya akan mempererat hubungan antar-lembaga, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan ekonomi kedua negara,”
ujar Menteri Supratman dalam sambutannya.
MoU antara Kementerian Hukum RI dan CNIPA menekankan pada penguatan sistem KI di kedua negara, meliputi paten, desain industri, merek, dan indikasi geografis. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pertukaran pandangan strategis, peningkatan praktik terbaik dalam pemeriksaan KI, serta pengembangan sumber daya manusia.
Isu pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional juga menjadi perhatian utama, sejalan dengan fokus baru kerja sama ASEAN dan Tiongkok dalam pelindungan ekspresi budaya tradisional.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, turut menandatangani Nota Kesepahaman tentang Patent Prosecution Highway (PPH) antara DJKI dan CNIPA. Kerja sama ini bertujuan mempercepat proses pemeriksaan paten bagi pemohon dari kedua negara melalui pertukaran hasil pemeriksaan dan pengakuan timbal balik atas keputusan substantif.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi deng...
Mamuju, IndigoNews | Kekosongan kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat pasca wafatnya Salim S. Mengga m...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kem...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Ma...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari ...
Mamuju,INDIGONEWS | Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arianto, Kabag Umum dan Keuang...
MAMUJU, indigonews | Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan, mengeluarkan himbauan penting terkait pe...
Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD. Rabu (8/4/2026). Junda Maulana...
MAMUJU, IndigoNews | Berkat koordinasi yang baik antara Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin, Sekretaris Jenderal KPU RI telah ...
MAMUJU, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang sopir yang diduga terlibat sebagai penged...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya mendorong peningkatan kinerja kehumasan guna memperkuat p...

No comments yet.