Majene, IndigoNews | Salah satu pihak dari PT. Cadas Industri Azelia Mekar melontarkan pernyataan kontroversial saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula Kantor DPRD Kabupaten Majene, Jumat (01/08/2025).
Ruslan, Komisaris PT. Cadas Industri Azelia Mekar, secara lugas menyatakan bahwa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merupakan organisasi ilegal yang tidak memiliki payung hukum.
“HMI yang masukkan surat ke DPRD itu adalah HMI yang tidak punya payung hukum,” ujar Ruslan di hadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene.
Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama karena dilontarkan dalam forum resmi bersama para wakil rakyat.
Tidak hanya menyebut HMI sebagai organisasi ilegal, Ruslan juga menyinggung aksi demonstrasi yang pernah dilakukan HMI di Kampus Stikes Bina Bangsa Majene (Stikes BBM). Ia menyebut bahwa HMI hanya membuat onar dalam aksi tersebut.
“Ini juga HMI yang membuat onar di Stikes kemarin,” pungkasnya.
Rapat Dengar Pendapat ini merupakan bagian dari agenda DPRD Kabupaten Majene, yang dalam agendanya merespon polemik terkait SOP pelaksanaan aktivitas tambang batu yang dilakukan PT. Cadas Industri Azelia Mekar di Kecamatan Pamboang.
Pewarta IndigoNews : Sapruddin
No comments yet.