Mamuju , IndigoNews | Polda Sulawesi Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi memberikan keterangan terbaru terkait kasus pencurian dana Desa Tapandullu , Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju sebesar Rp388.426.000. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Ia membenarkan bahwa memang terdapat rekaman kamera pengawas, namun pelaku diketahui memakai helm dan kendaraan yang digunakan setelah dicek melalui laka lantas ternyata merupakan mobil bodong. Hal ini semakin menyulitkan proses identifikasi.
“Dilihat dari CCTV itu dia (terduga pelaku) memakai helm lalu mobil yang dipakai itu menggunakan plat bodong,” ungkap Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat dihubungi oleh media melalui telepon WhatsApp, Senin (23/6).
Ketika ditanya soal kemungkinan adanya kelalaian yang dilakukan oleh Pj Kepala Desa dalam kejadian ini, Slamet menyatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi karena uang tersebut diambil oleh pihak yang belum diketahui identitasnya
“Kita belum bisa ngomong apakah nanti ada hubungannya atau soalnya belum ada barang bukti yang kita dapat, masih lidik,” tambahnya.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa untuk pengembangan kasus, saat ini penyidik masih fokus pada proses pencarian tersangka.
“Saat ini fokus untuk mencari tersangka di lidik dulu. Untuk pengembangannya bagaimana nanti, terserah penyidik,” tutupnya.
Hingga kini, Polda Sulbar terus berupaya mengungkap kasus ini. Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa dana Desa tersebut adalah dana bansos yang akan diberikan kepada masyarakat tapandullu dicuri oleh OTK. Kejadi itu bermula saat Pj Kepala Desa sedang memarkirkan mobil yang di dalamnya terdapat dana bantuan yang baru saja ditarik di Bank.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.