BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Penanganan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Mamasa Ditingkatkan

    Jun 03 2025

    Kajati Sulbar Andi Darmawangsa bersama Wakajati Sulbar.(F/Anto)

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi meningkatkan status penanganan kasus pembebasan lahan untuk pembangunan pasar di Kabupaten Mamasa ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejati (Kejati) Sulbar, Andi Darmawangsa dalam Konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

    “Kita juga sudah naikkan ke tahap penyidikan terkait kasus pembebasan lahan untuk pasar di Mamasa,” ujar Andi Darmawangsa saat konferensi Pers pada Selasa (3/6/2025).

    Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan adanya dugaan tindakan melawan hukum.

    “Artinya pembebasan lahan oleh Pemda itu tidak sesuai dengan prosedur, karena pada saat pelepasan tanah tersebut yang harusnya di depan BPN atau notaris, tapi fakta yang kami dapatkan itu tidak dilakukan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andi menuturkan bahwa dalam proses pembayaran lahan seharusnya disertai dengan pengalihan hak dari pemilik lahan ke pemerintah daerah. Namun, berdasarkan temuan kejaksaan, hal tersebut juga tidak dilakukan sesuai ketentuan.

    “Pada saat pembayaran harus diikuti dengan pengalihan hak-hak dari A ke Pemda, tapi fakta yang kami temukan itu adalah ternyata tidak dilakukan seperti itu,” ungkapnya.

    Karena adanya pelanggaran prosedur tersebut, pihak Kejati Sulbar memutuskan untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan.

    “Tentu kita akan berkoordinasi dengan BPKP apakah pembayaran ini sudah total atau tidak. Jadi mohon kesabarannya,” tambahnya.

    Andi Darmawangsa juga menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah pihak oleh kejaksaan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan, dan diharapkan tidak disalahartikan atau dianggap mengganggu.

    “Jadi pendalaman kasus ini kita sudah panggil beberapa orang untuk memberi keterangan, olehnya kami berharap jangan merasa terganggu dengan pemanggilan. Karena pernah saya baca di media ada yang merasa terganggu, kami himbau Pemkab jangan merasa terganggu karena ini adalah memang untuk kepentingan penyidikan karena keterangannya kita butuhkan. Janganlah underestimate ke Kejaksaan,” pungkasnya.

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dinsos Sulbar Bantu Ketahanan Pangan War...

    by Des 11 2025

    Mamasa, IndigoNews | Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) kembali menunjukkan komitm...

    Lakukan Penggelapan Mobil, Perwira Polda...

    by Des 10 2025

    Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi san...

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dar...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugi...

    Lansia di LKS Timbu Paraban Terima Bantu...

    by Des 05 2025

    Mamasa, IndigoNews | Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat kembali menyalurkan bantuan permakanan dan...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong UMK Mamasa...

    by Nov 25 2025

    Mamasa, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) kemb...

    Polresta Mamuju Terbitkan DPO untuk Kade...

    by Nov 25 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Polresta Mamuju secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) t...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Koruspi Perumda Majene Potensi Seret Tersangka


    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana ko...

    03 Jun 2025

    Direktur Perumda Majene Divonis Tiga Bulan Penj...


    MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Pe...

    18 Mar 2025

    Kabag Persidangan DPRD Sulbar Hadiri Rapat Pers...


    SULBAR,IndigoNews | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang ke-20, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Se...

    11 Sep 2024

    Kabar Pemutusan Aliran Listrik Traffic Light, I...


    MAMUJU,indigonews | Pihak PLN UP3 Mamuju  membantah adanya pemutusan aliran listrik pada Lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di wilayah ...

    07 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Satgas ...


    Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang disele...

    13 Nov 2025
    back to top