BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Koruspi Perumda Majene Potensi Seret Tersangka

    • Jun 03 2025

    Konferensi Pers aula kantor Kejaksaan Tinggi, (F/Nanda).

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Majene, Selasa (3/06/2025).

    Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan sejak 14 Maret 2025. Selanjutnya, pada 21 Mei 2025, status kasus resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

    “Penanganan kasus ini sudah kita tingkatkan ke tahap penyelidikan pada 14 Maret 2025, kemudian pada tanggal 21 Mei ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Andi Darmawangsa.

    Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang dilaporkan oleh Perusda Majene. Dari total dana sebesar 11 miliar yang dipertanggungjawabkan, diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaporannya.

    “Ditemukan dari pertanggungjawaban yang dilaporkan sebesar 11 miliar itu diduga tidak sesuai. Artinya, dari pertanggungjawaban yang dibuat oleh Perusda tersebut diduga ada yang tidak sesuai dengan pelaporannya,” jelasnya.

    Namun demikian, hingga saat ini pihak kejaksaan belum menetapkan pihak mana yang harus bertanggung jawab. Oleh karena itu, Andi Darmawangsa meminta publik untuk memberikan waktu kepada pihaknya agar penyidikan dapat dilakukan secara mendalam dan berdasarkan bukti yang kuat.

    “Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Jadi saya minta rekan-rekan juga untuk memberi waktu kepada kami untuk melakukan penyidikan supaya kita betul-betul bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak akan terpengaruh oleh desakan publik atau aksi demonstrasi yang meminta penangkapan terhadap pihak tertentu. Semua tindakan hukum akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

    “Kita tidak mengikuti iramanya orang demo-demo yang mengatakan tangkap ini tangkap itu, karena semua itu harus berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.

    Kejati juga meminta pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penegakan hukum membutuhkan waktu dan kehati-hatian.

    “Saya mohon kepada media untuk memberi pengertian dan pemahaman kepada masyarakat bahwa penanganan perkara itu membutuhkan waktu, dan mohon bersabar,” pintanya.

    Ia menegaskan, dari temuan awal Kejati Sulbar, terdapat dugaan kuat bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi terhadap keuangan Perusda Majene. Sejauh ini, Kejati telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi guna mendalami kasus tersebut.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Jalan Trans Sulawesi Dipadati Penonton S...

    by • Sep 27 2026

    Majene, IndigoNews | Antusiasme masyarakat menyaksikan Sandeq Silumba 2026 semakin tinggi. Pada etap...

    Bupati Majene Resmi Lantik Budi Mansur J...

    by • Agu 24 2026

    Majene, IndigoNews |Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM melantik Budi Mansur, S.Ag sebaga...

    Kementan RI Puji Budidaya Kakao Binaan C...

    by • Jul 11 2026

    Majene, IndigoNews | Penangkaran pembibitan kakao di Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Maj...

    Warga Desa Sambabo Gotong Royong Perbaik...

    by • Jul 09 2026

    Majene, IndigoNews | Semangat gotong royong kembali dibuktikan secara nyata oleh masyarakat Desa Sam...

    Polisi Sigap Amankan Dua Pencuri Pakaian...

    by • Jul 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by • Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    21 Siswa SMK Sulbar Siap Berlaga di LKS Nasiona...


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi melepas 21 siswa terbaik dari Sekolah Menengah Kej...

    27 Jul 2025

    Kemenag Gelar FGD Antisipasi Konflik Agama di P...


    MAMUJU, IndigoNews | Mendekati Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, menggelar Forum...

    25 Nov 2024

    Distapang Sulbar Percepat Bantuan Pangan untuk ...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan mel...

    01 Sep 2025

    GP Ansor Sulbar Siap Bangun Daerah dan Kaderisa...


    Mamuju, IndigoNews| M. Khalil Gibran, SH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Barat. Pelantika...

    22 Jun 2025

    BKKBN Sulbar Dorong Pemanfaatan Bonus Demografi...


    Mamuju, IndigoNews | Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana Tingkat Provinsi Sulawe...

    12 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top