Sulbar, IndigoNews | Dunia olahraga Sulawesi Barat berduka. G yang mana mantan kiper legendaris asal Polewali Mandar yang pernah mengharumkan nama daerah, kini harus menghadapi kenyataan pahit di usia senjanya. Bukan pujian dan penghormatan yang ia terima, melainkan jeruji besi karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kompol Ujang Saputra, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat, Dikesempatan terpisah mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus ini.
“Sangat disayangkan, di usia senjanya, seorang atlet berprestasi seperti G justru terjerumus ke dalam kesalahan yang fatal,” tuturnya.
Pada hari Jumat, 9 Mei 2025, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan G di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Penangkapan tersebut membongkar sebuah kenyataan yang menyayat hati dimana sang legenda olahraga terjerat dalam lingkaran gelap peredaran narkoba.
“Barang bukti yang ditemukan di tangan G cukup signifikan yaitu tiga saset sedang berisi kristal bening diduga sabu, satu saset kosong ukuran sedang, satu bungkus rokok dan satu unit handphone android,” terang Kompol Ujang Saputra
Melalui pengembangan kasus, terungkap bahwa G memperoleh sabu tersebut dari seorang yang dikenal dengan inisial Mister X, yang beralamat di Kecamatan Wonomulyo. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menangkap Mister X dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.