Mamuju, IndigoNews | Viral di media sosial penemuan Randis ( Kendaraan Dinas) milik pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Menanggapi video tersebut inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Nasir, saat dimintai keterangan terkait penemuan tersebut bukan kewenangan Inspektorat.
Randis berupa Mobil tersebut ditemukan di semak-semak dengan kondisi yang rusak berat. Nasir menyebutkan bahwa mobil tersebut merupakan milik DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
“Posisi Inspektorat itu hanya memberikan data dan hasil evaluasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya. “Yang berwenang untuk menyelesaikan lebih lanjut adalah BPKP, khususnya bidang aset.”
Inspektur Inspektorat Provinsi Sulbar, saat ini telah menginventarisasi sebanyak 38 unit Randis milik Pemerintah Provinsi Sulbar yang terindikasi bermasalah dalam pengelolaan aset. Dari jumlah tersebut, 16 unit mobil telah berhasil diamankan, baik dalam kondisi baik maupun rusak.
Muh. Nasir menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh data dan temuan terkait dugaan penyalahgunaan aset kepada instansi terkait. Dari 16 unit mobil yang telah diamankan, sebagian dikembalikan langsung oleh pemakai, sementara sisanya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Terkait kondisi beberapa mobil yang ditemukan hanya berupa rangka, Muh. Nasir menjelaskan bahwa penelusuran lebih lanjut akan dilakukan oleh bidang aset.
“Bidan aset nanti akan meminta keterangan mengapa mobil-mobil tersebut hanya tinggal rangka,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, proses pemeriksaan dan evaluasi masih berlangsung dan Inspektorat terus memantau potensi penyalahgunaan aset atau Randis.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.